Peramal Dihukum Tiga Tahun Penjara karena Ramalannya Tidak Terbukti, Dilapokan Klien ke Polisi
Singleton warga Istanbul yang dikenal hanya sebagai S.B., sedang berupaya mencari seorang calon suami yang cocok, namun mengalami kesulitan.
Peramal Dihukum Tiga Tahun Penjara karena Ramalannya Tidak Terbukti, Dilapokan Klien ke Polisi
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang peramal dihukum penjara selama tiga tahun, setelah gagal membuat kliennya menemukan cinta, meski telah menerima saran keberuntungan yang ia berikan.
Singleton warga Istanbul yang dikenal hanya sebagai S.B., sedang berupaya mencari seorang calon suami yang cocok, namun mengalami kesulitan.
Ia lalu memutuskan untuk mencari saran dari peramal HR dan menghabiskan hampir 1.000 poundsterling (Rp 19 juta).
Peramal itu, mengatakan bahwa wanita itu kesulitan menemukan cinta karena keberuntungannya tertutupi.
Ia berjanji akan membantu wanita itu dan menuntut bayaran 2.000 TRY(Rp 5.2 juta) untuk membebaskan itu.
Namun sayang, setelah membayar, ia masih gagal menemukan pria yang tepat.
Peramal itu lalu mengklaim bahwa peruntungannya masih tertutup, dan menuntut biaya tambahan 4.000 TRY (Rp 10 juta).
Sekali lagi, Singleton percaya dan membayar lagi.
Hingga akhirnya, ia melapor pada polisi ketika enam bulan, dia masih belum menemukan seorang pria.
Peramal itu dituntut karena sudah menipu Singleton sebesar 6.000 TRY (Rp 15 juta), dengan menyalahgunakan keyakinannya.
Dia dinyatakan bersalah atas penipuan, dan akan menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.
Peramal mengajukan banding ke Mahkamah Agung tetapi putusan dan hukuman ditegakkan.
(cr12/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah terbit di mirror dengan judul Fortune teller jailed after woman spends £1,000 on advice but fails to find love