Tutup Operasional, RS Morawa Utama Tinggalkan Lilitan Utang Pada Pekerja dan Bapenda
Tutupnya RS Morawa Utama yang berada di Jalinsum Desa Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang meninggalkan beberapa persoalan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Tutupnya Rumah Sakit Morawa Utama yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang meninggalkan beberapa persoalan.
Selain hak-hak pekerja yang belum dibayarkan rumah sakit ini juga ternyata memiliki tunggakan hutang kepada Pemkab Deliserdang.
Tunggakan hutang yang dimaksud adalah hutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Informasi yang dikumpulkan rumah sakit ini sudah berhenti beroperasional sejak tahun 2018 lalu.
Rumah sakit yang lokasinya persis di samping PT Kedaung ini disebut-sebut berhenti beroperasi lantaran sepi pengunjung atau tidak ada pasien sehingga lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan.
Hal ini bisa terjadi karena memang rumah sakit ini tidak menjadi rekanan dari BPJS Kesehatan.
Pantauan Tribun di lokasi rumah sakit Selasa, (19/3/2019) sudah tidak ada lagi ditemukan pekerja ataupun pegawai.
Di bagian pintu masuk rumah sakit dan bagian pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD) terbentang spanduk dan poster dengan berbagai tulisan.
Tulisan itu diduga sengaja dibuat oleh pekerjanya karena merasa kecewa dengan sikap manajemen atas hak yang harusnya mereka dapatkan.
Beberapa diantaranya bertuliskan " Kami tidak menerima surat pengunduran diri. Cairkan gaji kami karena hak kami".
Selain itu ada juga hal lain yang ditulis seperti " Pak Ramin keluarkan gaji dan THR kami ".
Bahkan tulisan dengan cacian pun ikut dibuat seperti " Pak Ramin, Bu Lilis keluarkan gaji bulanan dan THR kami. Dimana otak kalian,".
Selain spanduk dan poster dari pekerja juga ada spanduk yang ditempelkan oleh Pemkab Deliserdang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Di spanduk bewarna merah itu Bapenda menuliskan " Pemberitahuan, tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 ".
Kepala Bapenda Deliserdang, Mahruzar yang dikonfirmasi membenarkan bahwasanya pihaknya memang ada menempelkan spanduk di bagian depan rumah sakit. Ia menyebut hal itu dilakukan karena memang rumah sakit tersebut masih menunggak.