Inilah 2 Pria Pemerkosa dan Pembunuh Pendeta Melinda, Polisi Ungkap Motif Kejahatan!

"Sempat tidak mengaku, tapi masyarakat melihat pelaku ada di sana (lokasi kejadian)," ujar Kapolres.

Facebook/Lagufendrary Ryo Fernand
Inilah 2 Pria Pemerkosa dan Pembunuh Pendeta Melinda, Polisi Ungkap Motif Kejahatan! Dua orang diduga pelaku pembunuhan Pendeta Melinda. 

Sementara, dari informasi yang dihimpun kedua pelaku berinisial Hen dan Nang.

Diketahui keduanya Pelaku adalah buruh di perkebunan sawit.

"Iya alhamdulilah belum sampai 48 jam tim dari Polda Sumsel, dan Polres OKI serta Polsek setempat sudah bisa menangkap pelaku dengan inisial Hen dan Nang. Besok akan di release setelah bukti tersangka merapat ke Polda," jelasnya Jenderal bintang dua tersebut.

Netizen membagikan foto dua pria yang diduga sebagai pemerkosa dan pembunuh calon pendeta itu. 

Sementara di akun fb sahabat kristen indonesia, identitas kedua pelaku dipapar.

Nama pelaku :
1. Nama : Hendri
Umur : 22 THN
Agama : Islam
Pekerjaan : pemanen sawit

2. Nama : Anang
Umur : 25+_
Agama :Islam
Pekerjaan: pemanen sawit

BB yg di simpan pelaku di belakang rumah
1. celana dan pakaian korban
2. topeng pelaku yg di pakai Dpt di belakang rumah
Pelaku tinggal di Divisi 4 sama dgn korban.

Berikut rangkuman sederet fakta tentang pelaku pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidoni, Rabu (27/3/2019):

1. Berjumlah 2 Orang

Dijelaskan oleh seorang warga bernama Dodi, dirinya mengaku bertemu dengan korban dan bocah NT sedang berboncengan sebelum kejadian.

Diketahui, korban datang ke Divisi 1 dari mess tempat tinggalnya di Divisi 4.

"Jaraknya sekitar 2 kilometer. Dia datang mau ngurus gereja bersama anak kecil sekitar 11 tahun. Saat itu saya lihat sendiri mereka datang saat saya sedang bongkar bibit," kata Dodi Selasa (26/3/2019) dikutip dari TribunSumsel.com., 

Lantas, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dan NT kembali lagi ke Divisi 4.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved