Polisi Tangkap Pembina Pramuka yang Diduga Cabuli 11 Siswa SMP sejak 2016, Ini Modusnya!

Di hadapan kepala sekolah dan komite sekolah, tersangka mengakui perbuatannya sehingga kasus tersebut diserahkan ke kepolisian.

Kompas.com
Tersangka pencabulan, RK (32) dihadirkan saat pengungkapan kasus di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (30/3/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, PURWOKERTO — Sebanyak 11 siswa salah satu SMP negeri di Kabupaten Banyumas, Jateng, diduga menjadi korban pencabulan oleh pembina Pramuka di sekolah mereka berinisial RK (32). 

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan mengatakan, kasus tersebut terungkap dari aduan salah satu korban, FKA (13), kepada orangtuanya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah.

Pencabulan diduga telah dilakukan sejak 2016.

“Jumat kemarin kami mengamankan tersangka RK (32), warga Purbalingga, Jateng. Minggu kemarin ada kegiatan Pramuka di sekolah, kemudian salah satu korban melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka,” katanya saat pengungkapan kasus di Mapolres Banyumas, Sabtu (30/3/2019).

Sebelum ditangkap, RK sempat dipanggil pihak sekolah. Di hadapan kepala sekolah dan komite sekolah, tersangka mengakui perbuatannya sehingga kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

Agung mengatakan, sampai saat ini ada 11 siswa yang melaporkan kasus tersebut. Korbannya berinisial NI, KF, AP, ZS, DK, RN, NR, DP, RI, YA, dan FKA. Seluruhnya merupakan siswa dari sejumlah kelas di sekolah tersebut.

“Jadi pelaku melakukan perbuatan itu bertahap, 2016 korbannya 1 orang, 2018 ada 2 orang, dan tahun ini korbannya 8 orang, termasuk yang melaporkan itu," ujarnya.

Tersangka diancam Pasal 82 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan paling lama 5 tahun.

Korban pencabulan yang dilakukan pembina pramuka, RK (32) seluruhnya merupakan anggota pramuka di salah satu SMP negeri di Banyumas, Jateng.

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP ASebanyak 11 siswa salah satu SMP negeri di Kabupaten Banyumas, Jateng, diduga menjadi korban pencabulan oleh pembina Pramuka di sekolah mereka berinisial RK (32). gung Yudiawan saat pers rilis di mapolres, Sabtu (30/30/2019) menjelaskan, tersangka melalukan perbuatan cabul saat ekstra kurikuler pramuka yang digelar pada malam hari di sanggar pramuka sekolah.

“Korban diminta datang untuk kegiatan pramuka pada malam hari di sekolah. Menurut keterangan pelaku, (kegiatan tersebut) bertujuan untuk diberi pemantapan untuk menjadi anggota dewan penggalang di sekolah,” jelas dia.

Dia mengatakan usai kegiatan pramuka, para siswa diminta tidur di sanggar pramuka yang menempati salah satu ruang di sekolah, karena sudah larut malam. Pada saat para siswa telah tertidur lelap, tersangka melancarkan aksi bejatnya itu.

“Tersangka menjadi pembina pramuka di sekolah tersebut sejak 2016, dia sebagai pelatih saja untuk kegiatan ekstra kulikuler, bukan guru. Tersangka telah melakukan perbuatan cabul tersebut berulang kali, tapi korbannya berbeda-beda,” ujar dia.

Menurut dia tidak ada ancaman yang dilontarkan tersangka kepada korban ketika akan melakukan perbuatan cabul.

Para korban diduga takut kepada tersangka, sehingga menuruti permintaan tindakan tidak senonoh oleh tersangka. (Fadlan Mukhtar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Modus Okum Pembina Pramuka Cabul untuk Kelabui Korbannya."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved