Gubernur Edy Tahu Ada ASN yang jadi Intel untuk Pantau Gerak-geriknya dan Ijek di Pemilu 2019
Edy Rahmayadi juga mengatakan, seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak mengikuti atau terlibat dalam Partai Politik.
Penulis: Satia |
Gubernur Edy Tahu Ada ASN yang jadi Intel untuk Pantau Gerak-geriknya dan Ijek di Pemilu 2019
TRIBUN-MEDAN.com-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dan tidak terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun legislatif, Rabu (3/4/2019).
Edy Rahmayadi juga mengatakan, seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak mengikuti atau terlibat dalam Partai Politik.
"Tidak ada boleh ikut campur urusan perpartaian. Masalah pemilu, saya memerintahkan sampai saat ini tidak boleh terlibat," katanya.
Kemudian, Edy Rahmayadi juga menyebutkan, ada beberapa ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumut, pasti ada mendapatkan suruhan untuk mengawasi atau menjadi intel.
Baik itu mengawasi Gubernur dan wakilnya, hingga seluruh kegiatan yang dilakukan.
"Saya tau kalian juga direkrut menjadi Intel (bagi partai). Hebat sekali kalian ini. Kalian direkrut menjadi Intel, dan mengintai Gubernur," ucapnya.
PENGEJARAN KKB PAPUA - TNI Kuasai Wilayah Nduga, Respons Pemerintah atas Ancaman KKB Boikot Pemilu
Silaturahmi Nasional GNPF Ulama se-Indonesia Keluarkan Maklumat Jelang Pemilu 2019, Ini Pesannya
Tak Dipinjami Uang, Supir Truk Pukul Dada Tetangganya Pakai Martil dan Buang di Mayatnya di Hutan
Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari, Ibu Ini sampai Tidur di Samping Makam Anaknya
Selanjutnya, karena dirinya sudah mengetahui ada beberapa ASN yang mendapatkan suruh untuk mengawasi gerak-gerik gubernur dan wakil gubernur.
Edy mengatakan, bahwa yang menyuruh untuk mengawasi tersebut juga tidak netral.
"Orang yang sebenarnya menyuruh kalian jadi Intel ini juga tidak netral dia," katanya.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, jika kedapatan ASN berpihak atau mengikuti kampanye, dirinya menyampaikan, akan ada sanksi tegas.
Pengendara Sepeda Motor Kabur saat Disetop ketika Melintas di Masjid Nur, Ini yang Ditemukan Polisi
Diduga Lakukan Begal Payudara pada Mawar, Sumardi Tewas Dianiaya Keluarga Korban
Pemilik Mio Tak Terima Ditagih Rp 51 Ribu Isi BBM Full Tank, Pas Dikuras Ternyata Cuma Segini
"Ada satu saja yang dari mereka ini tidak netral, hukum, ada Undang-undang itu," katanya.
Lalu setelah menyampaikan itu, Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah tidak bisa diatur oleh siapapun, karena bukan bagian dari ASN.
Istri Pengusaha Ditiduri Handoko Bertahun-tahun di Bawah Ancaman Foto Syur bakal Disebarkan
Api Lalap Rumah yang Digunakan sebagai Usaha Pembuatan Lilin, Tidak Ada Korban Jiwa
DILELANG 20 MOBIL SUBARU, Harga Mulai Rp 130 Juta hingga Rp 336 Juta, Ini Tipe dan Harga Limit
Katanya bukan bagian dari ASN, ia berhak memilih siapa saja, karena tidak ada hukuman yang melekat. Namun, dirinya juga tidak bisa memerintahkan ASN untuk mengikutinya memilih siapapun calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Harusnya saya yang tidak bisa dihukum karena saya bukan ASN (bebas memilih). Dan Musa Rajekshah juga bukan ASN. Tapi kalian mau kemana saya bawak?," Ujarnya.
(cr19/Tribun-Medan.com)