Mahfud MD Bongkar Alasan Pemilu Serentak Setuju Dikaji Ulang, Banyak Korban! Ini Tafsir Putusan MK

Mahfud MD Bongkar Alasan Pemilu Serentak Setuju Dikaji Ulang, Banyak Korban! Ini Tafsir Putusan MK

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
Mahfud MD Bongkar Alasan Pemilu Serentak Setuju Dikaji Ulang, Banyak Korban! Ini Tafsir Putusan MK 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD Bongkar Alasan Pemilu Serentak Setuju Dikaji Ulang, Banyak Korban! Ini Tafsir Putusan MK.

//

Ketua MK 2008-2013 Mahfud MD setuju sistem dan tata cara pelaksaan  Pemilu serentak diubah tidak seperti saat ini. Dia menjelaskan tafsir putusan MK tahun 2014 soal Pemilu serentak.

Baca: Komentar Mahfud MD, Prabowo Deklarasi Jadi Presiden dan Klaim Menang Pilpres seperti 5 Tahun Lalu

Baca: P3K/PPPK 2019 Tahap II, Rekrutmen P3K/PPPK Terbuka, Penerimaan CPNS Dibuka Juni Info KemenPAN-RB

PROF Mohammad Mahfud MD setuju Pemilu serentak dievaluasi atau dikaji ulang lagi.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, Pemilu serentak adalah hasil keputusan MPR yang mengandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

MPR membuat amandemen yang menyebutkan bahwa Pemilu digelar serentak dengan 5 kotak.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu serentak berdasarkan kesaksian mantan anggota Panitia Ad Hoc (PAH) MPR.

Baca: Artis Krisdayanti Berpeluang Lolos Jadi Anggota DPR, Nasib 10 Artis Charly Van Houten & Angel Lelga

"Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (20/4/2019) pagi ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Mahfud MD menjawab pertanyaan netizen (warganet) yang me-mention pesan ke Mahfud MD agar Pemilu serentak ditinjau ulang karena banyak korban jiwa.

@sigit_priatmoko Retweeted Kompas.com: mohon maaf @mohmahfudmd apa tidak sebaiknya pemilu serentak ini dikaji ulang? Melihat banyaknya korban berjatuhan.

Sigit membagikan berita Kompas.com yang kmenginformasikan 12 petugas KPPS di Jawa Barat meninggal dunia. Berita ini kemudian dimuat Wartakotalive.com.

Baca: TERKUAK Ibu Tiri Kejam Paksa Anak Mengemis, Bocah 12 Tahun Ini Menangis saat Ditemukan di Toko

Menjawab pertanyaan  tersebut, Mahfud MD langsung menyatakan setuju.

"Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak," kata Mahfud MD.

Baca: Prabowo - Kabar Terbaru Prabowo dan Utusan Jokowi, Sudah Bertemu?Dahnil Anzar & Hashim Ungkap Begini

Mahfud MD keputusan MK yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara serentak bisa ditafsirkan berbeda dari pelaksanaan Pemilu 2019 ini.

Pada Pemilu 2019 ini, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden atau Pilpres 2019 dilaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved