Breaking News

Pilpres 2019

Dedi Mulyadi Terkini - Alasan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jabar Minta tak Tanggapi Kubu Prabowo

Dedi Mulyadi Terkini - Alasan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jabar Minta tak Tanggapi Kubu Prabowo

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA
Dedi Mulyadi Terkini - Alasan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jabar Minta tak Tanggapi Kubu Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dedi Mulyadi Terkini - Alasan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jabar Minta tak Tanggapi Kubu Prabowo.

//

Dedi Mulyadi angkat bicara terkait ketidakpuasan Kubu Prabowo atas berjalannya Pemilu 2019 dan penyelenggara Pemilu KPU.

Baca: Cerita Asal Istri dari Filipina Fakta-fakta Kabupaten Talaud Surga dan Kasus Bupati Sri Wahyumi

Baca: Penyesalan Lionel Messi saat Barcelona Duel Lawan Liverpool Gegara Ousmane Dembele

//

Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta semua pihak untuk tidak mengomentari apa pun yang dilakukan oleh tim pasangan 02 Prabowo-Sandi, karena seluruh proses perdebatan itu sudah berakhir pada tanggal 17 April 2019.

Dedi mengatakan, ranah yang dimiliki hari ini bukan lagi milik tim sukses, melainkan sudah merupakan ranah KPU dari aspek adminsitrasi penyelenggaraan pemilu, dan dari sisi keamanan sudah menjadi ranah TNI/Polri.

Lalu dari aspek hukum sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Terkuak Kelompok Baju Hitam Anarko di Demo Buruh, Polisi Ciduk 619, Rincian 605 Pria, 14 Wanita

"Sehingga karena dari sisi aspek quick count, real count, kemudian juga penghitungan di tingkat TPS, PPK dan sidang pleno di setiap kabupaten atau kota sudah hampir selesai, maka perjalanan pemilu itu sudah mendekati selesai," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).

"Artinya tidak mesti lagi kita mengomentari apa pun yang diutarakan dan disuarakan oleh pasangan 02, baik komentar yang bersifat tim maupun ijtima ulama, karena itu tidak memiliki implikasi apa pun," kata Dedi. 

Baca: Iker Casillas Mendadak Terkena Serangan Jantung, Doa dan Dukungan Mengalir dari Kawan dan Lawan

Baca: Cerita Asal Istri dari Filipina Fakta-fakta Kabupaten Talaud Surga dan Kasus Bupati Sri Wahyumi

Dedi mengatakan, pekerjaan tim sukses itu sudah selesai pada tanggal 17 April.

Kemudian pekerjaan saksi di tingkat TPS juga sudah selesai ketika berakhir penghitungan suara.

"Sekarang yang bekerja adalah saksi di tingkat PPK, saksi di KPU kabupaten atau provinsi dan nasional," tandas ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

Menurut Dedi, jika memang ingin mengawal hasil pemilu, tidak mesti harus mengumpulkan formulir C1.

Tapi cukup memeriksa hasil penghitungan suara di sidang panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Indonesia.

Kalau memang sulit, kata dia, tinggal cek di KPU kota atau kabupaten.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved