Istrinya Minta Cerai, Oknum PNS Ini Bantai Istrinya, Dua Mertua, dan Anaknya Kamila, Dua Orang Tewas
“Pelaku Gunadi memukuli dan menganiaya empat anggota keluarganya sekaligus di rumah mertuanya. Akibatnya istri dan ibu mertuanya tewas.”
Istrinya Minta Cerai, Oknum PNS Ini Bantai Istrinya, Dua Mertua, dan Anaknya Kamila, Dua Orang Tewas
TRIBUN-MEDAN.COM - Gunadi (37) memukuli, menganiaya empat anggota keluarganya sekaligus di rumah mertuanya di Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (5/5/2019) dinihari.
Akibat kejadian tersebut, istri dan ibu mertuanya, Siti Sarah Apriani (32) dan Endang Sulisyowati (58) tewas.
Adapun, ayah mertuanya, Muh Yahyono (69) serta anak pelaku, Kamila Azka Nisa (10), menderita luka-luka, dan hingga saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tjitrowardojo Purworejo.
Setelah melakukan aksinya, Gunadi juga sempat berencana bunuh diri, dengan menenggak beberapa gelas cairan obat bius chloroform. Namun, aksi ini gagal dan pelaku bisa diselamatkan.
“Pelaku Gunadi memukuli dan menganiaya empat anggota keluarganya sekaligus di rumah mertuanya.
Akibatnya istri dan ibu mertuanya tewas,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Purworejo Ajun Komisaris Besar Indra Kurniawan Mangunsong, Minggu (5/5/2019).
Siti ditemukan tewas di lokasi kejadian, sedangkan Endang meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit, Minggu pagi pukul 8.15.
Pelaku Gunadi memukuli dan menganiaya empat anggota keluarganya sekaligus di rumah mertuanya.
Akibatnya istri dan ibu mertuanya tewas
Atas perbuatannnya, pelaku dijerat dengan pasal 340 dan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Indra mengatakan, saat ini, pihaknya masih terus memperdalam penyelidikan untuk mengetahui motif perbuatan pelaku.
Namun, saat dimintai keterangan pelaku juga sempat mengaku bahwa dirinya marah karena istrinya ingin meminta cerai.
Gunadi dan istrinya sebenarnya bekerja dan bertempat tinggal di Jakarta.
Gunadi adalah PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedangkan Siti PNS di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).