Sempat Bersikukuh tak Mau Turunkan Tiket Pesawat, Akhirnya Garuda Menyerah pada Menhub Budi Karya

Rini dipertemukan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/SILVITA AGMASARI
Sempat Bersikukuh tak Mau Turunkan Tiket Pesawat, Akhirnya Garuda Menyerah pada Menhub Budi Karya . Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama para staf perempuan Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (21/4/2018), mengenakan kebaya bebas dalam rangka Kartini Flight GA204 dari Jakarta ke Yogyakarta. 

Sempat Bersikukuh tak Mau Turunkan Tiket Pesawat, Akhirnya Garuda Menyerah pada Menhub Budi Karya

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.

Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.

Saat ditegaskan apakah tarif batas atas akan turun, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu membenarkannya.

Rapat di kantor Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menko Darmin. Turut hadir Menteri BUMN Rini Soemarno dan perwakilan Garuda Indonesia.

Ia juga menegaskan, tarif batas atas baru nanti berlaku untuk semua maskapai, termasuk maskapai full service.

Budi mengatakan, penurunan tarif batas atas bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat.

"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata dia.

Meski begitu Budi juga mengatakan bahwa tarif batas atas yang baru akan tetap dalam kisaran yang dianggap ekonomis untuk penerbangan.

Diharapkan dengan begitu diharapkan maskapai juga menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai sebagai pihak masih mahal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal menurunkan tarif batas atas penerbangan.

Ini menyusul masih mahalnya harga tiket pesawat.

Menanggapi hal itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjanjikan, maskapai pelat merah itu akan mematuhi ketentuan tersebut.

"Itu dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved