Breaking News

Ini Dia Perwira TNI AD yang Paling Diburu oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa, Berikut Musababnya

Ini Dia Perwira TNI AD yang Paling Diburu oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa, Berikut Musababnya

KOMPAS.COM
Ini Dia Perwira TNI AD yang Paling Diburu oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa, Berikut Musababnya. KSAD Jenderal Andika Perkasa. (KOMPAS.COM) 

Ini Dia Perwira TNI AD yang Paling Diburu oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa, Berikut Musababnya

Bahkan, personel TNI yang ditugaskan membantu pengamanan pemungutan suara tidak diperkenankan masuk ke dalam TPS, melainkan berada di sekitar saja.

TRIBUN-MEDAN.com -  Inilah perwira TNI AD paling dicari Jenderal Andika Perkasa kini, gegara Rizal Ramli.

Cuitan Rizal Ramli tentang tentara berpangkat Letnan Kolonel TNI Angkatan Darat yang diunggah di Twitter pribadinya, berbuntut panjang.

TNI AD menegaskan, kicauan itu hoaks sekaligus mencemarkan nama baik institusinya.

"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, "Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!"

Demikian cuitan mantan Menko Kemaritiman era Kabinet Kerja tersebut.

Rupanya, bagian akhir dari unggahan itu membuat pihak TNI AD angkat bicara.

Senin (6/5/2019) siang, Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa sengaja menggelar temu wartawan di kantornya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa (KOMPAS.COM/SABRINA ASRIL)

Pertama, Andika Perkasa menegaskan bahwa TNI AD atau Babinsa tak memiliki data perolehan suara Pemilu 2019 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti yang dikatakan Rizal Ramlitersebut.

"Tidak benar bahwa TNI AD atau Babinsa memiliki data atau hasil Pemilu. Karena kami tidak ditugaskan mendata (hasil Pemilu 2019)," ujar Andika Perkasa.

Bahkan, personel TNI yang ditugaskan membantu pengamanan pemungutan suara tidak diperkenankan masuk ke dalam TPS, melainkan berada di sekitar saja.

Personel TNI masuk TPS apabila diminta oleh penyelenggara Pemilu setempat maupun unsur kepolisian.

Itu pun terjadi hanya pada situasi tertentu saja.

Misalnya, pada situasi yang membutuhkan keberadaan personel TNI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved