Irjen Pol Martuani Apresiasi Sikap Pengunjuk Rasa di Bawaslu Membubarkan Diri dengan Tertib dan Aman
Aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu membubarkan diri dengan aman dan tertib
TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu membubarkan diri dengan aman dan tertib sekira pukul 15.30 WIB, Jumat (10/5/2019).
Aparat gabungan yang berjaga saat aksi juga telah meninggalkan lokasi.
Hal itu dikatakan Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jumat petang.
Beberapa kendaraan taktis, water cannon, hingga barracuda juga ikut berpindah dari lokasi.
Aksi unjuk rasa itu menuntut pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.
Alasannya karena massa menilai paslon 01 melakukan kecurangan pada Pilpres 2019.

Terkait tuntutan aksi massa di lokasi, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kalau ada dugaan kecurangan silakan sesuai dengan mekanisme yang ada, agar dilaporkan ke Bawaslu RI.
"Kalau ada penyelenggara yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon, sesuai mekanisme silakan dilaporkan ke DKPP," ujarnya.
Irjen Pol Martuani mengapresiasi sikap massa yang menyampaikan aspirasinya berjalan dengan aman dan damai.
"Setelah massa membubarkan diri dengan tertib, arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang semula ditutup langsung dibuka kembali," jelasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Harry Kurniawan, mengatakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019), sudah memiliki izin.
Untuk itu, pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan jumlah pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019.
"Prinsipnya, kami sudah siap karena memang ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan,-red) yang dikeluarkan dari Polda Metro Jaya," kata Harry, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Untuk di wilayah Jakarta Pusat, dia menjelaskan, terdapat penyampaian aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini. Diantaranya aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor KPU dan Bawaslu.
"Memang ada beberapa aksi unjuk rasa lain dikeluarkan aksi ini kan harus ada STTP atau surat pemberitahuan ada di Polda Metro Jaya, nah salah satunya di wilayah Bawaslu dan KPU," kata dia.