Kasus Dugaan Kecurangan Pergeseran Suara di Medan Helvetia, KPU Minta Penjelasan PPK
"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu agar diambil tindakan tegas bila ternyata terbukti," kata Nana.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisioner KPU Medan Nana Miranti mengatakan, pihaknya tengah meminta penjelasan terkait adanya dugaan kecurangan pergeseran suara yang dilakukan oleh Ketua PPK Medan Helvetia.
"Kami sudah tuntaskan, rekapitulasi Medan Helvetia telah selesai. Suara yang bergeser sudah kami kembalikan," katanya saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Kota Medan di Hotel Grand Inna, Medan., Sabtu (11/5/2019).
Oknum PPK Medan Helvetia diduga menggelembungkan perolehan suara caleg tertentu dengan cara memindahkan suara caleg lain atau juga suara partai ke caleg yang memesan.
Selanjutnya menurut Nana, pihaknya tengah meminta penjelasan kepada petugas PPK bersangkutan terkait pergeseran suara itu.
"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu agar diambil tindakan tegas bila ternyata terbukti," ungkapnya.
Nana juga meminta kepada para pihak peserta pemilu dan warga bila menemukan kecurangan dengan bukti jelas agar melaporkannya kepada pihak terkait. (gov/tribun-medan.com)