Satu Pelaku Diamankan, Boydo Berharap Kasus Penculikan Dirinya Cepat Selesai
Ada satu sudah kita amankan. Saat ini lagi kita dalami motifnya. Saya yakin nggak ada masalah soal suara
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan diduga dianiaya orang tidak dikenal (OTK) usai penghitungan suara ulang di Hotel Inna Hotel (Darma Deli), Jumat (10/5/2019) kemarin.
Informasi yang dihimpun, saat keluar hotel, politisi PDI Perjuangan ini dipepet lima orang pria dan menyuruh Boydo masuk ke dalam mobil warna merah.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di lahan kosong Jalan Flamboyan Raya Medan Tuntungan.
Atas peristiwa yang dialaminya, Boydo dikabarkan membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan polisi Nomor :STTLP/1011/YAN.2.5/V/2018/SPKT RESTABES MEDAN.
Tanggal pembuatan laporan di SPKT pada Jumat 10 Mei 2019 dengan perkara penganiayaan atasnama Boydo Harris K Panjaitan.
Tak butuh waktu lama untuk mendapatkan salah satu pelaku penculikan terhadap Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan.
Setelah peristiwa mencekam itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan salah seorang pelaku penculikan.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto yang ditemui di Hotel Santika Dyandra Premier membenarkan bahwa salah seorang pelaku sudah diamankan.
"Ada satu sudah kita amankan. Saat ini lagi kita dalami motifnya. Saya yakin nggak ada masalah soal suara," kata Agus di Hotel Santika, Senin (13/5/2019).
"Tapi kita akan dalamilah terus. Mudah-mudahan segera kita tahu motifnya," sambungnya.
Terkait ada dugaan premanisme dalam penculikan itu. Agus menegaskan bahwa dalam kasus Boydo adalah permasalahan internal mereka.
"Khusus kasus yang dilaporkan oleh Boydo, murni soal sengketa pemilihan umum di internal mereka," ungkap Kapolda Sumut.
Soal penangkapan satu pelaku yang dilakukan oleh personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Hal itupun dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
"Iya memang benar. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan barang bukti lainnya," kata Andi Rian, Senin (13/5/2019).
Andi Rian belum mau menjelaskan lebih mendalam, pasalnya kasusnya masih proses pengembangan.