Wagub Sumut Musa Rajekshah Sebut Pembangunan Jalan di Sumut Terkendala Tiang Listrik
Pembangunan dan pemantapan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Pembangunan dan pemantapan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) saat ini.
Pentingnya infrastruktur jalan diibaratkan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah seperti anatomi tubuh, sebagai urat nadi.
Apabila urat nadi tidak berfungsi, maka terhenti pula proses pembangunan.
"Pemprov Sumut fokus pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Harus lebih baik, harus ada peningkatan,” kata Musa, Selasa (14/5/2019).
Untuk itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) guna mengkaji pemantapan infrastruktur jalan di Sumut pada Senin (13/5/2019).
Menurut Musa, infrastruktur jalan ada yang berada di bawah wewenang nasional, provinsi, kabupaten dan kota.
Karena itu, rapat tersebut untuk mengoordinasikan supaya ke depan pembangunan sejalan dan terarah.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian penting dalam rapat adalah hambatan dalam proses pelebaran jalan akibat tiang listrik, dan pipa telekomunikasi di sekitar jalan.
Musa mengingatkan di sinilah sinergi antar-berbagai pihak dilakukan.
“Artinya, kita jangan jalan masing-masing. Tapi komunikasi, sehingga jangan nanti kita baru pasang tiang listrik harus bongkar lagi karena mau bangun jalan. Tidak efektif kerja kita,” sambung Musa.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut Effendy Pohan menyampaikan, ruas jalan Provinsi Sumut untuk tahun 2013 sampai 2018 yang telah mencapai kondisi mantap sekitar 88,09 persen atau sepanjang 2.685,42 kilometer.
Jalan yang belum mantap 11,91 persen atau sama dengan 363,08 kilometer, dari total ruas jalan sepanjang 3.048,50 kilometer.
Sementara Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi memaparkan, panjang jalan nasional di Sumut adalah 2.632,22 kilometer.
Untuk semester II tahun 2018, kondisi baik sudah 38,87 persen, kondisi sedang 52,39 persen, rusak ringan 7,1 persen, dan rusak berat 1,54 persen.
Bagi Selamet, ada dua hal yang menghambat upaya pemantapan jalan nasional di Sumut yakni permasalahan lahan dan utilitas.