Rizieq Shihab dan Amien Rais Ditantang Relawan Jokowi-Ma'ruf Beradu Sumpah Kutukan Allah
Para relawan tersebut menilai HRS dan Amien Rais telah melontarkan pertanyaan yang membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Rizieq Shihab dan Amien Rais Ditantang Relawan Jokowi-Ma'ruf Beradu Sumpah Kutukan Allah
TRIBUN-MEDAN.com-Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, ditantang sumpah mubahalah oleh relawan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Hal tersebut dilakukan atas tudingan bahwa Pemilu 2019 penuh kecurangan serta kubu 01 melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Diketahui, mubahalah adalah mengadu sumpah dan memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang berdusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Tantangan mubahalah ini diajukan oleh Ketua Militan 34 Anwar Husin, Ketua Tim 7 Jokowi Centre Foundation Toni Suhartono, Ketua Panca Tunggal Banten Ali Nurdin Quraisy, Ketua Jawara Dukung Jokowi (Wardjo) Muhidin.
Kemudian Ketua Sahabat Jokowi Harris Mardiyansyah, Ketua Forum Kajian Fitnah Akhir Zaman Ardli Primana, dan pengasuh Ponpes Al Mahbubiyah KH Manarul Hidayat.

Para relawan tersebut menilai HRS dan Amien Rais telah melontarkan pertanyaan yang membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Mereka juga menyayangkan pernyataan kedua tokoh tersebut yang tidak bisa membuktikan tudingannya soal dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Jika yang disampaikan benar, maka mari bermubahalah dengan saya, tentu harus sesuai dengan definisi. Jadi misal terstruktur, definisinya yakni ada struktur yang dibentuk untuk kecurangan."
"Kalau sistematis, itu berarti kecurangan itu dirancang sedemikian rupa, relawannya dilatih," ujar Ketua Muslim Cyber Army Jokowi-Ma'ruf Diki Candra, ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Pengertian masif yang dimaksud Diki adalah terjadi di mana-mana bahkan di luar kondisi normal dan bahkan disebut brutal.
"Kalau memang yakin itu ada, mari mubahalah dengan saya," ucapnya.
Selain itu, apabila HRS dan Amien Rais bisa membuktikan dan yakin ada kecurangan yang TSM, maka seharusnya mereka berani untuk bermubahalah dan tak keberatan bersumpah untuk sesuatu yang diyakini benar.

Mubahalah, lanjut Diki, juga harus dilakukan dengan benar sesuai dengan syariat Islam. Yakni bertemu kedua belah pihak dengan membawa keluarga yang bersangkutan juga.
"Harus sesuai syariat Islam. Bawa anak bawa istri, kemudian didampingi ulama, kalau perlu MUI sebagai fasilitator, mediator," kata dia.