Pascapenetapan Rekapitulasi KPU, Berikut 100 Nama Caleg DPRD Sumut yang Berpeluang Duduk
Terkait para pihak yang masih ingin mengajukan keberatan terhadap hasil tersebut menurut Batara sudah ada mekanisme yang tersedia.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Sumatera Utara telah selesai beberapa waktu lalu.
Sementara itu seperti dilansir Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Kepada Tribun/www.tribun-medan.com, terkait perolehan pileg di Sumatera Utara, Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan hasil rekapitulasi dapat dilakukan dengan mengunduh di website KPU Sumut.
"Disampaikan kepasa seluruh Peserta Pemilu Provinsi Sumatera Utara, hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi Sumatera Utara pada pileg dapat diunduh di www.kpud-sumutprov.go.id," ujarnya, Selasa (21/5/2019).
Terkait para pihak yang masih ingin mengajukan keberatan terhadap hasil tersebut menurut Batara sudah ada mekanisme yang tersedia.
"Melalui Bawaslu dan terakhir ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Pantauan Tribun/www.tribun-medan.com, berikut 100 caleg lintas parpol yang berpeluang besar duduk di DPRD Provinsi dari berbagai dapil di Sumut.
Daerah Pemilihan 1
1. Rudy Hermanto, PDIP
2. Salman Alfarisi, PKS
3. Tia Ayu Anggraini, Gerindra
4. M Faisal, PAN
5. Parlaungan Simangunsong, Demokrat
6. Mustafa Kamil Adam, Nasdem
7. Artha Berliana Samosir, PDIP
8. Jumadi, PKS