Polri Akui Siapkan Peluru Tajam Saat Aksi 22 Mei oleh Peleton Anti Anarkis, tapi Ada SOP
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo lantas membuat sebuah pengakuan.
TRIBUN-MEDAN.com - Foto peluru tajam dari mobil Brimob di aksi 22 Mei 2019 viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo lantas membuat sebuah pengakuan.
Ia mengatakan peluru tersebut memang benar milik pihak kepolisian.
Dedi Prasetyo lantas membeberkan alasan polisi yang menangani massa aksi 22 Mei memiliki peluru tajam.
Hal tersebut disampaikan Dedi Prasetyo saat menjadi narasumber di acara Rosi, Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).
Awalnya pembawa acara tersebut, Rosi meminta klarifikasi kepada Dedi Prasetyo terkait kabar yang tenagh viral di media sosial itu.
"Ada beredar di media sosial, ditemukan ada mobil polisi dan ada peluru tajam di situ, itu betul?" kata Rosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Jumat (24/5/2019).

Dedi Prasetyo mengatakan peluru tajam itu memang ditemukan di mobil Brimob.
Ia menegaskan peluru tersebut akan digunakan oleh satuan militer atau peleton anti anarkis.
"Betul saya sampaikan itu kendaraan Brimob, dan peluru tajam itu digunakan untuk peleton anti anarkis," jelas Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengatakan namun peleton anti anarkis tak langsung menggunakan peluru tajam dalam menangani sebuah massa aksi.
Ia lantas menerangkan tahapan-tahapan penggunaan peluru.

"Peleton anti anarkis itu dibekali peluru tajam di dalam, tapi tidak langsung peluru tajam jadi ada peluru hampa, peluru karet, baru peluru tajam," tutur Dedi Prasetyo.
Ia menegaskan penggunaan peluru-peluru tersebut sesuai dengan Standart Operational (SOP).
"SOPnya juga sudah ada," ucap Dedi Prasetyo.