Aldi Akhirnya Diluluskan Lalu Menangis Peluk Kepala Sekolah Usai Dinyatakan Tinggal Kelas

Aldi Irpan, siswa kelas XII Jurusan IPS, akhirnya diluluskan oleh pihak sekolahSMAN 1 Sembalun, Lombok Timur

KOMPAS.com/Fitri.R
Sembalun, Komoas,Com Aldi menerima surat kelulusannya, Sabtu (25/5/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah berjuang mendapatkan kelulusan, Aldi Irpan, siswa kelas XII Jurusan IPS, akhirnya diluluskan oleh pihak sekolah SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (25/5/2019).

Di ruangan mushala yang sekaligus menjadi aula sekolah, Aldi beserra keluarga dan tim pendamping, termasuk Lembaga Perlindungan Anak dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (Unram), bertemu dengan pihak sekolah.

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menjadi saksi ketika kepala sekolah menyerahkan surat kelulusan Aldi.

Penyerahan surat kelulusan itu merupakan inisiasi dan hasil rekomendasi Ombudsman RI perwakilan NTB setelah menerima laporan dari Aldi terkait ketidaklulusannya.

Kelulusan merupakan salah satu dari empat poin rekomendasi Ombudsman pada Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun, Sadikin Ali. 

Salah satu poin itu berbunyi meminta kepala sekolah untuk membatalkan keputusan yang tidak meluluskan Aldi pada 11 Mei 2019.

Status Facebook Aldi yang membuat kepala sekolah marah, sehingga Aldi tidak diluluskan padahal dia peringkat dua di jurusanya
Status Facebook Aldi yang membuat kepala sekolah marah, sehingga Aldi tidak diluluskan padahal dia peringkat dua di jurusanya (dok aldi)

Di hadapan para guru, keluarga dan tim pendampingnya, Aldi menerima surat kelulusan dan langsung berpelukan dengaan kepala sekolahnya.

Beberapa kali kepala sekolah memberi semangat padanya sambil memegang kepala Aldi. Pelukan juga diberikan sejumlah guru Aldi. Air mata Aldi pun tumpah karena terharu.

"Saya mengucapkan terima kasih pada semua yang telah membantu saya memperjuangkan nasib saya, saya tidak bisa mengucapkan apa pun kecuali rasa syukur, saya berterima kasih," kata Aldi terharu.

Ali Sadikin, Kepala Sekolah mengatakan bahwa apa yang telah terjadi memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, baik dirinya maupun Aldi.

Sekolah, lanjut dia, belajar bahwa dalam mengambil keputusan, faktor kemanusian dan kewajaran menjadi pertimbangan utama.

"Banyak hikmah yang kita dapatkan dari kasus ini, kedisiplinan tetapnakan kami terapkan, meski ini sekolah pinggiran di kaki gunung," kata Sadikin.

Pihak keluarga merasa lega dan berkali-kali mengucapkan syukur, termasuk sejumlah bibi Aldi yang turut mengantar Aldi ke sekolah menangkap masa depannya dan keberhasilannya yang sempat tertunda.

Nuin, bapak Aldi, merasa lega setelah Aldi menerima surat kelulusannya. Baginya yang terbaik adalah kelulusan anak tercintanya yang selama ini dikenal berperilaku baik oleh warga dan para guru di sekolah.

Komisioner Ombudsman RI perwakilan NTB, Sahabuddin, mengatakan bahwa keputusan kelulusan diambil pihak sekolah setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut penyelesaian laporan dari Aldi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved