Alasan Ritual Jodoh, Ayah Tega C@buli 2 Putri Kandungnya Berulang Kali, Gini Akhirnya Nasib Pelaku

Alasan Ritual Jodoh, Ayah Tega C@buli 2 Putri Kandungnya Berulang Kali, Gini Akhirnya Nasib Pelaku

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/int
SBY Akhirnya Angkat Bicara Alasan tak Kampanye dan Tudingan Penyakit Istri, Bikin Ibu Ani Menangis 

TRIBUN-MEDAN.COM - Alasan Ritual Jodoh, Ayah Tega C@buli 2 Putri Kandungnya Berulang Kali, Gini Akhirnya Nasib Pelaku.

//

Dengan modus membujuk anak perempuannya untuk melakukan ritual mendapatkan jodoh, bapak di Kabupaten Musirawas menyetubuhi anak kandungnya.

Baca: Moeldoko Menguak Peran Oknum Mantan Anggota TNI Bagian Perusuh dalam Aksi 22 Mei, Prajurit Pecatan

Baca: Video Adegan tak Senonoh Pasangan Remaja Prank, hingga Siswi SMA Hampir Diperkosa Kenalan Facebook

Bukan sekali, perbuatan ini dilakukannya berulang kali.

Atas perbuatannya, AD (48 tahun), warga Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musirawas kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Mapolres Musirawas.

AD ditangkap Senin (27/5/1019) karena dilaporkan menyetubuhi dua putri kandungnya sendiri, SSW (17) dan Mi (15) secara berulang-ulang.

Baca: Moeldoko Menguak Peran Oknum Mantan Anggota TNI Bagian Perusuh dalam Aksi 22 Mei, Prajurit Pecatan

Perbuatan itu berdasarkan laporan polisi LP/B-50/V/2019/Sumsel /Res Mura, tgl 27 Mei 2019.

Kasus tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan bapak kandung terhadap anak dibawah umur ini bermula pada bulan Agustus 2018.

Modusnya tersangka membujuk anak perempuannya SSW untuk melakukan ritual, dengan alasan agar anaknya tersebut mendapatkan jodoh yang bagus dan orang kaya.

Bujukan itu diikuti oleh anaknya, dimana caranya tersangka dan anaknya duduk bersila berhadapan di atas kasur.

Pada awalnya, korban masih mengenakan celana dan dalam ritual itu, celananya dilepaskan oleh ayah kandungnya.

Sementara tersangka hanya mengenakan selembar handuk berwarna merah selama melakukan ritual tersebut.

Baca: TERKUAK VIDEO CCTV Ambulans Angkut Massa Diduga Perusuh 22 Mei, Keterangan Tersangka dan Polisi

Saat itu, dalam posisi duduk berhadapan, tersangka menyuapi korban dengan nasi dan pisang yang sudah dimasukkan pil KB.

Selanjutnya, tersangka diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut.

Sukses dengan aksi pertamanya tak membuat tersangka sadar telah menodai darah dagingnya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved