Polda Sumut Panggil Banyak Tokoh soal Dugaan Makar, Ini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut memanggil banyak tokoh Sumut untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan makar.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut memanggil banyak tokoh Sumut untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan makar.
Dalam kasus dugaan makar di Medan, Polda telah menjemput paksa Wakil Ketua GNPF, Rafdinal pada Senin (27/5/2019) kemarin.
Selain jemput paksa Rafdinal, tim Ditreskrumum Polda Sumut memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar.
Mereka yang dipanggil merupakan tokoh-tokoh di Sumut dan nasional. Antara lain, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca: 1 Agustus 2019, Gubernur Edy akan Tentukan Nasib PT Aquafarm di Danau Toba
Baca: Tiket Pesawat Naik, Lonjakan Pemudik Terjadi di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, TONTON VIDEO. .
Baca: Polda Sumut Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Saksi Soal Dugaan Kasus Makar
Selain Dahnil, Polda Sumut juga memanggil Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra, Angga Fahmi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, Rinaldi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kemudian Heriansyah dan Azwir Panggabean dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Tokoh lain adalah politikus Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI, Muhammad Syaf'i alias Romo.
Terbaru, penyidik memanggil Ketua DPD Gerindra Sumut, yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberi tanggapan soal pemanggilan banyak tokoh terkait dugaan makar tersebut.
Baca: Dahnil Anzar Simanjuntak, Pernah Menjadi Tukang Parkir sebelum Menjadi Jubir Prabowo- Sandi
Baca: Ani Yudhoyono Menangis, SBY Sedih Tudingan terkait Sakit Istri hingga Tidak Kampanye, Ini Sebenarnya
Mantan Pangkostrad tersebut yakin pemeriksaan itu untuk menemukan kebenaran.
"Biar diperiksa dulu, Biar tau mana yang benar mana yang salah. Itu kan yang dicari," kata Edy di sela-sela acara apresiasi pelajar kreatif di Kantor Gubsu, Medan, Selasa (28/5/2019).
Edy mendukung tuduhan dugaan makar diselesaikan oleh aparat kepolisian.
"Wewenangnya polisi itu menduga seperti itu, yang penting jangan dipaksakan," sebut Edy.
Jemput Paksa Rafdinal
Sebelumnya, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Rafdinal, dijemput paksa oleh aparat Ditreskrimum Polda Sumut atas tuduhan dugaan kasus makar. Rafdinal dijemput di rumahnya pada Senin (27/5/2019) siang.
Baca: Rekam Kesuksesan Erick Thohir, Pengusaha Tajir di Bidang Media Massa dan Olahraga
Baca: Satu Eksekutor Kelompok Pembunuh Bayaran Adalah Desertir TNI, Ini Penjelasan Sang Istri
Pantauan tribunmedan.com di Mapolda Sumut, Senin, Rafdinal tiba pukul 14:19 WIB. Rafdinal turun dari mobil mini bus putih ditemani istri dan kedua anaknya.