Viral Medsos

Viral Pembeli Sampai Jaminkan SIM, KTP, STNK dan KTP di Warung Lesehan Seafood Bu Anny

Viral Pembeli Sampai Jaminkan SIM, KTP, STNK dan KTP di Warung Lesehan Seafood Bu Anny

TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Viral Pembeli Sampai Jaminkan SIM, KTP, STNK dan KTP di Warung Lesehan Seafood Bu Anny. Warung Lesehan Bu Anny di Slawi, Kabupaten Tegal, yang viral di media sosial. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) 

Viral Pembeli Sampai Jaminkan SIM, KTP, STNK dan KTP di Warung Lesehan Seafood Bu Anny

"Kami tutup sementara warung itu sembari menunggu proses penanganan pengaduan konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Tegal dalam waktu dekat ini," ucap Suspriyanti.

TRIBUN-MEDAN.com - Warung Lesehan Seafood Bu Anny Slawi di Kabupaten Tegal menjadi bahan perbincangan yang ramai di media sosial.

Hal itu terjadi lantaran harga makanan yang tidak wajar dan terlampau mahal.

Beberapa pelanggan terpaksa membayar dengan menjaminkan STNK, SIM, KTP atau bahkan helm yang digunakan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan dari Bupati Tegal, Umi Azizah.

Pengumuman penutupan warung makan tersebut disampaikan melalui Dinas Pedagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal Suspriyanti pada Jumat (31/5/2019).

Suspriyanti bersama sejumlah jajaran Forkopimcam Kecamtan Slawi dan Stpol PP Kabupaten Tegal mengunjungi rumah kontrakan Bu Anny di Kelurahan Kagok.

Bersama-sama pihak pemerintah kabupaten Tegal meminta warung tersebut tutup sementara hingga proses penanganan pengaduan konsumen terselesaikan.

"Kami tutup sementara warung itu sembari menunggu proses penanganan pengaduan konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Tegal dalam waktu dekat ini," ucap Suspriyanti.

Kepala Dinas Dagkop UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti menyampaikan kebijakan Warung Bu Anny di Slawi ditutup sementara kepada pemiliknya, Jumat (31/5/2019) malam.
Kepala Dinas Dagkop UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti menyampaikan kebijakan Warung Bu Anny di Slawi ditutup sementara kepada pemiliknya, Jumat (31/5/2019) malam. (TribunJateng.com)

Masyarakat Banyak Gadaikan Surat Berharga

Sementara itu ternyata banyak konsumen yang harus menggadaikan surat-surat yang dimiliki serta beberapa barang untuk membayar biaya makan di warung tesebut.

Harga makanan di warung tersebut bisa mencapai Rp 225 ribu, Rp 700 ribu hingga Rp 1,7 juta.

Banyak pembeli yang menjadi korban hingga kebingungan saat mendapat tagihan usai menyantap makanan di warung tersebut.

Berdasarkan info yang didapt dari tukang parkir di sekitar warung memang banyak pelanggan yang terpaksa membayar dengan menggunakan jaminan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved