Jadikan Warung Kopinya Tempat Transaksi Sabusabu, Jumadi Ditangkap Polisi dan Dapatkan Narkotika
Pemilik warung kopi ini ditangkap pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Ayumi Jae
Jadikan Warung Kopinya Tempat Transaksi Sabusabu, Jumadi Ditangkap Polisi dan Dapatkan Narkotika
TRIBUN-MEDAN.com - Jumadi alias Madi (35) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Psp Utara Kota Padangsidimpuan harus merasakan dinginnya sel sementara Polres Padangsidimpuan.
Pemilik warung kopi ini ditangkap pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menceritakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di warung kopi milik Jumadi yang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Ayumi Jae sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika dan Transaksi Narkotika yang sangat meresahkan warga sekitar.
"Mendapat informasi seperti itu, tim kita langsung turun dan mendatangi TKP yang dimaksud,"kata Hilman, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan saat berada di lokasi yang diinformasikan, pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada Jumadi karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Kita menangkap Jumadi saat berada di warungnya," ujarnya.
Baca: Sudah Diberikan Uang Muka Rp 15 Juta Kiper Reza Mengundurkan Diri Usai Libur Lebaran
Baca: MANTAN KSAD Jenderal (Purn) George Toisutta Meninggal Dunia karena Kanker Usus
Baca: Jenderal (Purn) Gatot: Menyakitkan Kalau Ada Purnawirawan TNI Melakoni Makar. .
Baca: Asyik, Chelsea dan Mourinho Dikabarkan Kembali Reunian di Stamford Bridge
Hilman mengaku pihaknya mendapati narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang berada di dalam kaca pirek.
Baca: Asyik, Chelsea dan Mourinho Dikabarkan Kembali Reunian di Stamford Bridge
Baca: PENGAKUAN Sang Eksekutor, Disuruh Jenderal (Purn) Kivlan Zein Beli Senjata, Diberi Rp 150 Juta
Baca: INSTAGRAM Terkini - Cara Membatalkan Pesan yang Telah Terkirim di Direct Message Instagram
Selanjutnya, sambung Hilman, petugas melakukan penggeledahan di dalam warung tersebut juga ditemukan di dalam kamar set set alat isap bonk milik Jumadi.
Baca: Mischa Chandrawinata Beberkan Hubungannya dengan Ranty Maria, Natasha Wilona Syok Dengar Jawabannya
Baca: Pulau Samosir Siap Hadirkan Keindahan Alam Lewat Horas Samosir Fiesta
Baca: Jenderal (Purn) Gatot Blak-blakan Sebut 2 Instansi Pemerintah Terlibat dalam Penyelundupan Senjata
"Kita langsung bawa Jumadi dan barang bukti ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,"kata Hilman.
(akb/tribun-medan.com)