Jadi Tersangka Kasus Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Saya Tak Tahu, Apa Salah Saya?

Ia datang pukul 10.20 ke Ditreskrikum Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

ISTIMEWA
Komjen (Purn) Pol Sofyan Jacob tersangka kasus dugaan makar 

Jadi Tersangka Kasus Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Saya Tak Tahu, Apa Salah Saya?

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob mengaku tak mengetahui dasar penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Saya enggak tahu apa salah saya," kata Sofyan setibanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Sofyan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik.

Ia datang pukul 10.20 ke Ditreskrikum Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

"Jadi, saya akan datang sebagai purnawirawan polri yang taat pada hukum, saya penuhi panggilan panggilan ini," ujarnya. 

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua Sofyan.

Sedianya, Sofyan diperiksa Senin (10/6/2019) pekan lalu.

Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.

Terbaru, kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani, mengatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus makar dengan alasan sakit.

"Pak Sofyan membawa surat (keterangan dokter yang menginformasikan) kondisi hari ini dia tidak sehat.

Ada surat keterangan berikutnya itu enggak hanya sakit gigi, tetapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Namun, menurut Ahmad, penyidik belum mengajukan pertanyaan kepada kliennya.

Sofyan tengah beristirahat di ruang penyidikan.

Sementara itu, penyidik masih menunggu diagnosa kesehatan Sofyan dari pihak dokter spesialis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved