Pasangan ES (25) dan LA (24) Ditangkap, Lakukan Live Intim di Depan Anak-anak dengan Tiket Rp 5 Ribu
Pasangan suami istri ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD
"Keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok".
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).
Keduanya ditangkap karena menyuguhkan tontonan melakukan hubungan intim 'live' (secara langsung) untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 hingga 10.000 per orang di rumahnya.
Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka.
Pasalnya ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD berusia 12-13 tahun.
Kini, pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.
Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.
Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.
Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.
Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu meminta bocah-bocah SD mengumpulkan uang.