Moeldoko Bereaksi dan Akan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Dituduh Ajarkan Kecurangan di Pilpres

Moeldoko membantah tudingan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas, saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko bereaksi atas pernyataan keponakan Mahfud MD Hairul Anas yang menuding dirinya telah mengajarkan kecurangan di Pilpres 2019.

Ia membantah tudingan Hairul yang menjadi saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Moeldoko menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan pembekalan yang disebut mengganggu nilai demokrasi.

Namun, dia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi pemilu.

"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, 'Hei hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati'," kata Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).

Menurut Moeldoko, inti dari pembekalan tersebut, para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses pemilu. Mungkin saja terjadi kecurangan.

“Konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Anas sendiri dalam kesaksiannya.

"Dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui bicara seperti ini 'Tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan'. Dia sendiri mengatakan seperti itu," kata Moeldoko.

Menanggapi kesaksian Hairul Anas, Moledoko menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan keponakan Mahfud MD tersebut.

“Saya lihat dulu konteksnya nanti, kalau konteksnya itu melukai perasaan gua,” kata Moeldoko saat ditanya apakah akan melaporkan saksi Prabowo.

Sebelumnya, pada sidang sengketa pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu, Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.

Menurut Anas, pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. 

Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Tanggapan Mahfud MD Soal Kesaksian Keponakannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved