Truk Pabrik Rokok dan Kereta Api Tabrakan di Siantar, Saksi Sudah Teriak Ingatkan Supir

Saksi mata. Surianda (16), menceritakan truk kontainer milik PT STTC seperti tidak menghiraukan tanda kereta api yang melintas.

Tayang:
Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Truk kontainer PT STTC mengalami kecelakaan dengan kereta api di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (22/6/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Truk kontainer milik PT Sumatera Tobaco Trading Company (STTC) yang membawa bungkus rokok menabrak kereta api di Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (22/6/2019).

Truk kontainer dengan merek Hino berwarna hijau ini bertabrakan dengan kereta api yang datang dari Siantar menuju Kota Medan. Kereta api itu membawa tangki kosong.

Saksi mata, Surianda, menceritakan truk kontainer milik PT STTC seperti tidak menghiraukan tanda kereta api yang melintas.

Kereta api yang datang telah menghidupkan klakson sebagai tanda melintas. Bahkan, katanya, ia sudah memperingati sopir truk untuk tidak melintas.

"Aku dan kawan sudah teriak, ada kereta api. Tapi sopirnya tetap melintas. Langsung ditabrak kereta apilah,"ujarnya.

Surianda dengan temannya Sukrat (16) mengatakan kereta api menabrak bagian ekor truk kontanier.

"Suaranya besar. Truknya terhempas. Material truk juga terhempas jauh,"katanya.

Truk kontainer dalam posisi terjerembab di dalam parit depan rumah warga. Kabel tampak terputus di sekitar lokasi akibat tersangkut badan truk.

Setengah boks kontainer tampak terbuka. Material kontainer yang yang berbahan dasar seng tercampak hingga 30 meter.

Petugas dari PT STTC telah datang dengan membawa alat berat. Mereka membawa alat berat dengan pengkait untuk mengangkat kontainer yang terjerembab di dalam parit.

Di perlintasan tidak ada portal atau pun rambu pemberitahuan kereta api.

Lurah Tambun Nabolon Tedi Trianto Sitepu mengaku ini sudah terjadi dua kali. Ia mengungkapkan tidak ada rambu sebagai penyebab utama terjadi kecelakaan.

Saat disinggung tentang pengajuan plang atau pun rambu kereta api, Tedi mengatakan tidak tahu cara mengajukan pengadaan portal.

"Saya enggak tahu bagaimana cara untuk mengajukan plang. Ini sudah kejadian yang ke dua kali,"pungkasnya.(tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved