Komunitas Ini Usulkan Perda Cek HIV/Aids bagi Ibu Hamil

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ataupun jajaran pemerintah daerah dibawahnya menganggap kasus HIV/Aids tidak penting.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jaringan Indonesia Positif (JIP) bersama Indonesia Aids Coallition menyerukan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban melakukan tes HIV/Aids kepada ibu hamil. Hal itu sebagai upaya pendeteksian dini di hulu penyebaran virus tersebut.

Selama ini, dikatakan oleh Pengamat HIV/Aids Syaiful W Anwar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ataupun jajaran pemerintah daerah dibawahnya menganggap kasus HIV/Aids tidak penting. Persepsi itu diduga lantaran kasus-kasus belakangan ini seperti tak terpublikasi ke masyarakat.

Dilansir data terakhir pada 31 Maret 2019, Sumatera Utara sendiri, saat ini berada di peringkat ketujuh penularan terbanyak di Indonesia dengan jumlah kasus HIV 17.412, dan kasus Aids 4.065, sehingga totalnya mencapai 21.477 kasus.

"Pas pengadaan obat-obatan (ARV) serius, tapi untuk penanggulangan tidak. Karena terbentur sama otonomi daerah. Pemerintah pusat di Jakarta tidak bisa lagi mendikte pemerintah daerah, sebab daerah punya peraturan sendiri," tukas Syaiful kepada wartawan.

"Sehingga kasus penanggulangan HIV/Aids ini tidak ada program nasionalnya," sambung Syaiful, Senin (24/6/2019).

Syaiful yang dihadirkan oleh IAC dan JIP ini mengatakan penularan HIV/Aids sudah tak bisa lagi dibendung. Apalagi Kota Medan sebagai kota metropolitan merupakan titik keluar masuknya orang dari berbagai daerah, yang barang kali membawa virus HIV/Aids.

Ancaman penularan HIV/Aids di Medan diperparah, dari akibat tidak adanya lokalisasi prostitusi. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Medan tak terawasi sehingga kerap menjadi objek-objek pria hidung belang untuk melakukan hubungan badan tanpa pengaman.

"Selama ini kita kan berpedoman pada peraturan 100 kondom, 100 persen yang dimiliki Thailand. Tapi di Indonesia, mana? Lokalisasi kita gak ada. Bagaimana mengawasi laki laki di luar sana," ujar Syaiful mewakili para komunitas.

Adanya perilaku seks berisiko tersebut akan mengancam penularan HIV/Aids kepada keluarga di rumah, khususnya Istri dan calon calon bayi nantinya. Syaiful pun mengaku tak bisa menyarankan opsi lainnya.

"Makanya cuma ini yang bisa kita lakukan, meminta pemerintah untuk membuat Perda Cek Kesehatan terhadap Ibu hamil. Udah cuma itu. Untuk laki laki yang masih 'nakal', silakan pakai kondom saat berhubungan badan dengan PSK atau kalau tak mau pakai kondom, saat hubungan dengan istrinya saja. Cuma itu pilihan," pungkasnya.

(cr15/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved