News Video
VIDEO LENGKAP, Pernyataan Prabowo Subianto terkait Putusan MK yang Tolak Permohonannya. .
Meski kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, namun Prabowo Subianto memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pasca-penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pemohonan Pasangan Calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/7/2019).
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU mengundang kedua paslon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.
Masing-masing kubu diberikan 20 undangan oleh KPU, sehingga elite parpol juga punya kesempatan untuk hadir.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang.
"Mudah-mudahan beliau baik paslon 01 dan 02 punya waktu cukup dan tak ada halangan sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," kata Arief.
Pernyataan lengkap Prabowo;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Prabowo Subianto Berguyon tatkala Ditanya Kapan Waktu Bertemu dengan Jokowi
Prabowo Subianto Menyatakan Koalisi Adil dan Makmur Bubar, Ini Langkah PAN Selanjutnya
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yg hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo Sandi. Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.

Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Subianto setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan
INI Langkah Politik Prabowo setelah Kalah di MK, sedangkan KPU Tetapkan Presiden Terpilih 30 Juni
Prabowo mengaku akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya.
"Apakah masih ada langkah konstutusional lain yang dapat kita tempuh," kata Prabowo.
