Akhirnya Pembacok Anggota Kostrad Ditangkap, Pelaku Tak Terima Ditegur karena Selingkuhi Istri Orang

Berakhir sudah pelarian pelaku pembacokan terhadap Heri Triyanto (34), anggota TNI yang juga Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Kedaung, Pesing, Jakbar

Editor: Juang Naibaho
ilustrasi/net
Ilustrasi 

TRIBUN MEDAN.com - Berakhir sudah pelarian pelaku pembacokan terhadap Heri Triyanto (34), anggota TNI yang juga Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Kedaung, Pesing Poglar, Jakarta Barat.

Pelaku pembacokan adalah Dodi Supriadi alias Otong (37).

Otong nekat membacok Heri Triyanto karena merasa terusik saat sedang melakukan mesum dengan pasangan selingkuhannya bernama Maryam alias Iyam, yang telah bersuami.

"Berkat bantuan TNI dan masyarakat juga, pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Cengkareng H Khoiri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca: Merasa Terusik Saat Mesum Bersama Istri Orang, Pemuda Bacok Anggota TNI yang Juga Ketua RT

Baca: Viral Yamaha NMAX Bertampang Robotik Bertema IronMax, Ini Penampakannya

Baca: Bebas dari Penjara Kasus Pornografi, Artis Vanessa Angel Kini Berhijab dan Minta Doa Dapat Jodoh

Khoiri mengatakan, Otong sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Sehingga petugas pun memberikan tindakan terukur terhadap Otong.

"Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka melawan dan akhirnya kami tindak tegas dan terukur," kata Khoiri.

Khoiri menambahkan Otong ditangkap tidak jauh dari kediamannya yang berada di Kampung Kali Mati, Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2019) malam hari.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bahwa Otong yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini mabuk atau menggunakan obat-obatan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka bisa dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan ancaman 5 tahun penjara.

Baca: Respons Kadis Pendidikan Deliserdang soal Dugaan Pungli Formulir PPBD

Baca: Setelah Ditabrak Kapal Perikanan Vietnam, KRI Tjiptadi 381 Unjuk Gigi, Amankan 2 Kapal Ikan Vietnam

Baca: Kenangan SBY Instruksikan Kopassus Hancurkan Pembajak Kapal Sinar Kudus di Somalia, Info Intel Minim

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Herry Triyanto (34), anggota Kostrad yang juga menjabat sebagai ketua RT 003 RW 001, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, menegur pasangan selingkuh Otong dan Maryam atau Iyam pada Selasa pagi.

Heri meminta Otong tak lagi datang ke rumah Iyam.

Sebagai ketua RT, Heri merasa bertanggung jawab atas Iyam yang merupakan warganya. Tindakan Iyam dan Otong dinilai meresahkan warga.

Apalagi, Iyam diketahui telah memiliki suami.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved