Akhirnya Pembacok Anggota Kostrad Ditangkap, Pelaku Tak Terima Ditegur karena Selingkuhi Istri Orang
Berakhir sudah pelarian pelaku pembacokan terhadap Heri Triyanto (34), anggota TNI yang juga Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Kedaung, Pesing, Jakbar
TRIBUN MEDAN.com - Berakhir sudah pelarian pelaku pembacokan terhadap Heri Triyanto (34), anggota TNI yang juga Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Kedaung, Pesing Poglar, Jakarta Barat.
Pelaku pembacokan adalah Dodi Supriadi alias Otong (37).
Otong nekat membacok Heri Triyanto karena merasa terusik saat sedang melakukan mesum dengan pasangan selingkuhannya bernama Maryam alias Iyam, yang telah bersuami.
"Berkat bantuan TNI dan masyarakat juga, pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Cengkareng H Khoiri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca: Merasa Terusik Saat Mesum Bersama Istri Orang, Pemuda Bacok Anggota TNI yang Juga Ketua RT
Baca: Viral Yamaha NMAX Bertampang Robotik Bertema IronMax, Ini Penampakannya
Baca: Bebas dari Penjara Kasus Pornografi, Artis Vanessa Angel Kini Berhijab dan Minta Doa Dapat Jodoh
Khoiri mengatakan, Otong sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sehingga petugas pun memberikan tindakan terukur terhadap Otong.
"Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka melawan dan akhirnya kami tindak tegas dan terukur," kata Khoiri.
Khoiri menambahkan Otong ditangkap tidak jauh dari kediamannya yang berada di Kampung Kali Mati, Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2019) malam hari.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bahwa Otong yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini mabuk atau menggunakan obat-obatan.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka bisa dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan ancaman 5 tahun penjara.
Baca: Respons Kadis Pendidikan Deliserdang soal Dugaan Pungli Formulir PPBD
Baca: Setelah Ditabrak Kapal Perikanan Vietnam, KRI Tjiptadi 381 Unjuk Gigi, Amankan 2 Kapal Ikan Vietnam
Baca: Kenangan SBY Instruksikan Kopassus Hancurkan Pembajak Kapal Sinar Kudus di Somalia, Info Intel Minim
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, Herry Triyanto (34), anggota Kostrad yang juga menjabat sebagai ketua RT 003 RW 001, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, menegur pasangan selingkuh Otong dan Maryam atau Iyam pada Selasa pagi.
Heri meminta Otong tak lagi datang ke rumah Iyam.
Sebagai ketua RT, Heri merasa bertanggung jawab atas Iyam yang merupakan warganya. Tindakan Iyam dan Otong dinilai meresahkan warga.
Apalagi, Iyam diketahui telah memiliki suami.