Cerita Seleb
Galih Ginanjar Diperiksa Polda Metro Jaya, Akui Sengaja Ingin Mempermalukan Mantan Istrinya, Fairuz
Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap aktor Galih Ginanjar terkait penghinaan terhadap Fairuz
Polda Metro Jaya sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
/////
TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap aktor Galih Ginanjar terkait penghinaan terhadap mantan istrinya, pesinetron Fairuz A Rafiq, dalam kasus bau ikan asin.
Polisia pun mengungkap motif Galih mengucapkan kata-kata yang menyindir Fairuz tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan Galih sudah diperiksa penyidik terkait ucapan bau ikan asin pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Terungkap, bahwa Galih mengakui ingin mempermalukan mantan istrinya itu yakni Fairuz dengan mengatakan organ intimnya bau ikan asin.
"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan. Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang mewawancarai dia, siapa yang merekam, siapa yang mengupload di youtube, semuanya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," papar Argo.
Meski sudah mengakui pernyataannya dan motifnya ingin mempermalukan, Galih belum dinaikkkan statusnya menjadi tersangka.
"Status saudara Galih masih saksi, belum tersangka, kita periksa saksi lainnya dulu," kata Argo.
Menurut Argo, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi yakni saksi pelapor, terlapor yakni Galih dan saksi ahli.
"Kita sudah memeriksa 5 saksi, yaitu saksi pelapor dan saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar. Ahli pun sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi."
"Kemudian hari Jumat kemarin sudah memeriksa saudara Galih," kata Argo.
Sementara dua terlapor lainnya kata Argo yakni Rey Utami dan Pablo Benoa yang sedianya diperiksa Jumat lalu, tidak hadir dan meminta penundaan.
Argo mengatakan penyidik sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.