Rizieq Shihab - AKHIRNYA Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Puan Maharani Tegaskan soal Rizieq Shihab
Rizieq Shihab - AKHIRNYA Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Puan Maharani Tegaskan soal Rizieq Shihab
TRIBUN-MEDAN.COM - Rizieq Shihab - AKHIRNYA Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Puan Maharani Tegaskan soal Rizieq Shihab.
//
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo Subianto untuk menghentikan proses hukum yang menjerat para pendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Baca: Sindiran Nikita Mirzani Sasar Penampakan Foto Rumah Barbie Kumalasari Dibilang Sampah Akan Dihapus
Baca: Kontroversi Wasit Brasil vs Argentina yang Dikecam Lionel Messi, Wasit Kini Salahkan Petugas VAR

Ia menyarankan kepada pendukung Prabowo yang terjerat masalah hukum untuk mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya sudah ikuti dulu saja lah proses hukum," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (9/7/2019).
Moeldoko menegaskan bahwa kepolisian memproses hukum sejumlah pendukung Prabowo karena memang mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ia pun meminta pendukung Prabowo membuktikan di pengadilan jika memang merasa dikriminalisasi oleh kepolisian.
"Proses hukum baru berjalan kok ada tetek bengek. Ada prosesnya. Panjang," kata dia.
Sementara, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga menolak jika pembebasan pendukung Prabowo menjadi syarat rekonsiliasi.

"Ya proses hukum tetap berjalan. Ya udah dijalanin saja sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," kata dia.
Pengakuan Gerindra
Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah syarat untuk rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi pasca-Pilpres 2019.
Menurut dia, Prabowo meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
Selain itu ada juga syarat pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.