Ini yang Dilakukan Kodam II Sriwijaya atas Oknum Anggota TNI yang Diduga Mencuri Kotak Amal Masjid
Ini yang Dilakukan Kodam II Sriwijaya atas Oknum Anggota TNI yang Diduga Mencuri Kota Amal Masjid
Ini yang Dilakukan Kodam II Sriwijaya atas Oknum Anggota TNI yang Diduga Mencuri Kota Amal Masjid
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kejiwaannya akan diperiksa lebih dulu,"
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang oknum anggota TNI inisial Kopda H yang bertugas di satuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu, ditangkap warga lantaran diduga mencuri kotak amal masjid.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Masjid Nurul Islam, Jalan Setunggal RT 13, RW 01, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (13/7/2019).
Setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan, Kopda H ternyata masih berstatus anggota TNI aktif yang bertugas di satuan Balayon Kavaleri (Yonkav) 5.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Djohan, saat ini Kopda H sedang menjalani pemeriksaan di Denpom 4/II Palembang.
"Benar, terduga oknum H sedang menjalani pemeriksaan di Denpom 4/ II Palembang."
"Apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau dugaan pengaruh obat obatan," kata Djohan melalui pesan singkat, Minggu (14/7/2019).
Djohan belum bisa memastikan penyebab Kopda H nekat mencuri kotak amal tersebut.
"Kejiwaannya akan diperiksa lebih dulu," ujarnya singkat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Kopda H mengaku baru kali ini mencuri kotak amal.
Pengakuan ini tidak dipercaya warga.
Warga menyebut sudah beberapa masjid ini kehilangan kotak amal. (*)