Polisi Pastikan Penangkapan Aktor Jefri Nichol Terkait Narkoba, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jaksel

Aparat kepolisian akhirnya angkat bicara soal kabar penangkapan aktor Jefri Nichol terkait kasus narkoba.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews/NurulHanna
Jefri Nichol saat berkunjung ke redaksi Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017). 

TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian akhirnya angkat bicara soal kabar penangkapan aktor Jefri Nichol terkait kasus narkoba.

Kepolisian membenarkan petugas Polres Jakarta Selatan telah mengamankan selebriti muda kelahiran 15 Januari 1999 tersebut.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, saat ini penyidik Satnarkoba Polres Jaksel masih menunggu hasil lab urine Jefri Nichol.

"Lagi menunggu hasil labnya," kata Vivick kepada Kompas.com via Whatsapp, Selasa (23/7/2019).

Baca: KABAR TERBARU, Aktor Jefri Nichol Ditangkap Kasus Narkoba, Sang Ibu Terisak-isak di Kantor Polisi

Baca: Brigpol IP Tembak Terduga Pemalak Ridwan (Dedek), Istri Korban Liana: (Suami Saya) Bukan Pemalak

Baca: Polda Sumut Periksa Sekda Siantar Terkait Kasus Pungli Dana Insentif, Berpotensi Jadi Tersangka

Vivick juga mengatakan Polres Jakarta Selatan akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan Jefri Nichol tersebut.

"Besok di press releasenya Mbak. Biar sekalian," kata Vivick.

Saat kabar ini berembus, ibunda Jefri, Janita Landrat, tampak mendatangi Maolres Metro Jakarta Selatan.

Ibunda Jefri tak banyak bicara, hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja.

"(Kondisi) baik, sehat," ujar Janita. Janita tak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan.

Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari berusaha menutupi wajahnya dengan tasnya.

Baca: Operasi Bayi Kembar Adam dan Malik Sukses, Juliadi Ingin Bawa Anaknya Pulang ke Kampung

Baca: Real Madrid Tawarkan Gareth Bale dan Uang Rp 1 Triliun untuk Dapatkan Neymar

Pelawak Nunung

Sebelumnya, pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dibekuk polisi di rumahnya, Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, setelah mengonsumsi sabu, Jumat (19/7/2019) siang.

Ia bersama sang suami, July Jan Sambiran, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu. Keduanya juga sudah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Personel grup lawak Srimulat itu menggunakan barang haram tersebut sejak 20 tahun lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Nunung bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu, tetapi juga pil ekstasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved