Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi
Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi.
//
Kepolisian Hong Kong, pada Kamis (25/7/2019), melarang aksi protes yang direncanakan untuk menentang gerombolan triad.
Baca: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Bripka RE Tewas, Penjelasan Kombes Argo Yuwono
Baca: Perang Ponsel Terbaru Galaxy M30, Samsung Galaxy A80, Realme, Vivo S1, Bocoran Harga Galaxy Note 10

Kelompok triad dicurigai berada di balik serangan pemukulan terhadap massa unjuk rasa pro-demokrasi di stasiun MRT yang berakibat 45 orang mengalami luka-luka.
Kendati dilarang, penyelenggara aksi protes mengatakan bakal tetap melanjutkan rencana unjuk rasa mereka pada akhir pekan.
Insiden pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa dan warga sipil di stasiun hingga masuk ke dalam kereta di pinggiran Hong Kong terjadi pada Minggu (21/7/2019) lalu.
Baca: Perang Ponsel Terbaru Galaxy M30, Samsung Galaxy A80, Realme, Vivo S1, Bocoran Harga Galaxy Note 10
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Polisi Tewas Ditembak Mati Polisi, Pelaku Tembak Bripka RE 7 Kali
Para pelaku pemukulan digambarkan sebagai sekelompok pria yang mengenakan kaus putih, masker, serta membawa tongkat atau pentungan sebagai senjata.
Mereka menyerang tanpa pandang bulu, menyebabkan setidaknya 45 orang terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kepolisian juga menuai kritik setelah dianggap lamban dalam mengatasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pemukulan, sehingga muncul tuduhan bahwa aparat sengaja menutup mata terhadap gerombolan pro-pemerintah.
Aksi pemukulan tersebut memicu amarah warga, yang kemudian merencakan untuk menggelar protes pada Sabtu (27/7/2019) besok, di wilayah pinggiran Yuen Long, di mana penyerangan itu terjadi.
Namun kepolisian Hong Kong, dalam langkah yang jarang terjadi, mengeluarkan surat larangan, dengan alasan khawatir massa pengunjuk rasa melakukan serangan balasan terhadap penduduk desa.
"Siapa pun yang keluar ke jalan untuk unjuk rasa, maka mereka akan melanggar hukum," ujar penjabat komandan polisi regional Tsang Ching-fo, kepada wartawan.
Baca: BERITA KESEHATAN: Waspada 6 Kebiasaan Pemicu Kanker Kulit dan Bahaya Obat-obatan Jarang Diketahui
Meski tanpa pemimpin yang mengatur pergerakan, saluran media sosial yang digunakan untuk menggerakkan massa dengan cepat dipenuhi pesan dari warga yang ingin bergabung dalam aksi.
Menurut SCMP, terakhir kali kepolisian Hong Kong melarang dan menolak permintaan untuk aksi protes adalah pada tahun 2014.
Kawasan Yuen Long di pinggiran Hong Kong berbatasan dengan China dan tempat tinggal bagi banyak warga pro-Beijing, juga memiliki reputasi panjang sebagai markas kelompok triad.