Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya

Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya

Editor: Salomo Tarigan
dok/setneg/tribun
Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya 

Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya

TRIBUN-MEDAN.COM - Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya.

//

Baca: Nasib Jakarta, Jokowi Pastikan Ibu Kota Baru Pindah ke Kalimantan, Tanggapan Pengamat Tata Kota

Baca: Lirik & Cara Download Lagu MP3 Senorita Shawn Mendes ft. Camila Cabello, Link Download Video MP4

Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya
Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin dan FPI jika Jokowi tak Perpanjang Izin Ormas FPI, Videonya (TRIBUN MEDAN/FATAH BAGINDA GORBY SIREGAR)

Presiden Jokowi buka kemungkinan pemerintah tak akan perpanjang izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) milik Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Pernyataan Jokowi itu sontak menimbulkan polemik.

Pihak FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.

Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019)

Pemerintah lantas dituding mempersulit FPI untuk mengurus perpanjangan surat izin.

Mengenai hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara.

Mulanya Ali Ngabalin menepis pandangan yang menilai pemerintah mempersulit FPI.

Hal tersebut disampaikan saat Ali Ngabalin hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One.

"Hmm tidak, regulasinya ada kebebasan berpendapat berserikat normal saja," kata Ali Ngabalin sambil sibuk bermain dengan ponselnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved