Pembobolan Citibank

Melinda Tak Jadi ke Citibank Gara-gara Sakit

Melinda Tersangka kasus dugaan pembobolan Citibank

Tayang:
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembobolan Citibank dan tindak pidana pencucian uang, Melinda Dee, tidak jadi menjalani pemeriksaan untuk dikonfrontir dengan pihak manajemen Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2011).

Melinda dibawa penyidik untuk diperiksa di Kantor Citibank untuk kepentingan pengembangan kasusnya.

Menurut kuasa hukumnya, Halapancas Simanjuntak, pemeriksaan tersebut batal, karena Melinda sakit sebelum sampai di Citibank, sehinga penyidik kembali membawa Melinda ke Mabes Polri.

"Tidak jadi, Ibu Melinda sakit tadi waktu perjalanan ke sana. Mungkin shock karena tadi banyak media menekan dan mengerumuni jadi Beliau kurang fit," ujar Halapancas di depan Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Senin (4/4/2011).

Akhirnya, Melinda menjalani pemeriksaan di lantai 12, Gedung TNCC Mabes Polri.

Sementara itu, tim kuasa hukum Melinda menyatakan sudah menyerahkan surat penangguhan penahanan bagi kliennya sejak 24 Maret, bersamaan dengan hari penangkapannya. Namun, surat tersebut sampai saat ini belum diproses kepolisian.

Melinda Dee diduga melakukan transaksi menggunakan kewenangannya sebagai Senior Relationship Manager di Citibank. Ia menggunakan slip kosong dan diduga juga turut memalsukan tanda tangan nasabah korbannya untuk memuluskan transaksi pemindahan uang nasabah ke rekeningnya.

Menurut penyelidikan sementara Melinda melakukan aksi ini sudah selama tiga tahun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved