Pembobolan Citibank
Polisi Cek Rekening Tiga Korban Melinda
Kepolisian telah memperkuat hasil penyidikan kasus Melinda Dee
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011) mengatakan, gabungan kerugian dari hasil audit sementara rekening tiga nasabah tersebut yaitu Rp 16.063.881.400.
Perincian rekening ketiganya yakni nasabah pertama memiliki dana rekening sebesar Rp 6,3 miliar dan 514, 5 ribu dolar AS dengan waktu penarikan uang 6 Januari 2011 sampai 23 Desember 2010. Total keseluruhan Rp 10 miliar.
Nasabah kedua dari transaksi 13 Agustus 2009 sampai 30 Desember 2010 total nominal yang ditarik Rp 4,7 miliar dan 10.100 dolar AS. Total Rp 4,8 miliar.
Sementara itu, nasabah ketiga lanjut Arif, terjadi penarikan dana mulai dari 9 Juni 2010 sebesar Rp 311.200 juta. Uang dari nasabah yang ketiga ini diduga digunakan Melinda untuk membayar cicilan awal satu unit mobil Hummer yang dibelikan secara leasing atas nama suaminya AG. Sementara, dana dari nasabah lainnya diduga dijadikan uang muka untuk membeli dua Ferrari merah dan satu mobil Mercedes Benz.
Selain itu diduga, uang hasil penipuan terhadap nasabah Citibank juga dialirkan pada perusahaan yang disinyalir milik Melinda, tapi menggunakan nama fiktif. Kepolisian masih mencari aliran dana tersebut dengan memblokir 30 rekening dari bank yang berbeda, yang diduga milik Melinda.