Pembobolan Citibank

Head Teller Citibank Kembali Diperiksa

Kepolisian kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap head teller Citibank

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kepolisian kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap head teller Citibank sebagai saksi terkait kasus penggelapan dan pencucian uang tersangka Malinda Dee (47). Kali ini, penyidik Bareskrim Polri memeriksa head teller berinisial N.

"Kemarin teller Pak W sudah selesai. Sedangkan teller ibu N baru hari ini," ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Anton mengatakan, keduanya diperiksa lantaran mereka yang mengetahui aliran dana nasabah. "Menyangkut pembayaran dana-dana itu," katanya.

Selain memeriksa head teller, tambah Anton, penyidik juga melakukan rekonstruksi kasus Malinda bersama para karyawan Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan. Rekonstruksi yang digelar di Gedung Bareskrim Polri itu untuk mengetahui kronologis perpindahan dana dari rekening nasabah ke rekening milik Malinda dan perusahaannya.

Seperti diberitakan, hingga saat ini Polri baru menetapkan dua tersangka yakni Malinda dan teller bank berinisial D setelah penggelapan dana tiga nasabah hingga Rp 16 miliar terungkap. Polri masih mengusut keterlibatan pegawai lain dalam kasus ini.

Sebanyak 30 rekening yang diduga milik Melinda di beberapa bank telah diblokir atas permintaan penyidik Bareskrim Polri. Salah satu rekening berisi dana hingga Rp 11 miliar. Polri masih mengaudit seluruh rekening ibu tiga anak itu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved