Pagar Kantor Imigrasi Polonia Digembok Untuk Hindari Calo

Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, kini lebih selektif dalam menerima pengunjung

Tayang:
zoom-inlihat foto Pagar Kantor Imigrasi Polonia Digembok Untuk Hindari Calo
TRIBUN MEDAN/FERIANSYAH NASUTION
Pintu kantor Imigrasi digembok dan dijaga Oleh Petugas Keamanan, Jumat (8/4).
Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, kini lebih selektif dalam menerima pengunjung atau masyarakat yang datang ke kantor yang berada di Jalan Mangkubumi No 2 ini.

Jumat (8/7), Tampak kedua sisi pintu kantor Imigrasi tersebut di gembok dan dijaga oleh petugas keamanan. Pengunjung atau masyarakat yang ingin masuk kedalam juga harus jelas tujuannya, serta diberikan kartu tanda tamu. Tidak seperti sebelumnya pintu kantor pengurusan pasport ini terbuka lebar-lebar dan tidak menyeleksi masyarakat yang datang ke kantor ini, siapa saja bisa masuk kedalam, termasuk juga calo-calo yang berkeliaran menawarkan jasa.

Menurut, Kasi Lantas Kantor Imigrasi Polonia Medan Zulkifli, hal tersebut dilakukan untuk menghindari maraknya percaloan seperti yang pernah terjadi.

"Itu kan untuk menghindari agar calo-calo tidak berkeliaran disini, sudah berkisar dua bulan lah diterapkan," ujar Zulkifli saat ditemui Tribun kantornya.

Beberapa bulan lalu, Tribun Medan sempat melakukan investigasi dan membongkar praktek-praktek percaloan di kantor imigrasi yang berada di Kota Medan, termasuk diantaranya Kantor Imigrasi Polonia Medan.
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved