Boy Friend Jadi Masalah TKI
Mekanisme perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) belum ada. TKI dijamin
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Farhan Wahid di Medan, Sabtu (9/4/2011) didampingi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba.
Menurutnya untuk mengurangi masalah terkait TKI yang diberangkatkan ke luar negeri bisa diminimalisir dengan langkah-langkah yang sebenarnya sangat konvensional.
Langkah-langkah tersebut berupa mengenalkan calon majikan kepada TKI. "Itu akan sangat baik," katanya. Hal itu menurutnya sangat efektif, karena ada pendekatan secara emosional bagi kedua pihak.
Ia berpesan agar seluruh TKI yang berangkat agar tetap menjaga nama baik negara. Untuk itu, keberangkatan yang prosedural akan sangat membantu memperbaiki nama baik negara.
"Karena keberadaan TKI akan menggambarkan nama baik negara kita," kata Farhan.
Farhan juga menginformasikan cara menilai perusahaan jasa pengiriman TKI. Di antaranya adalah, melihat apakah ada asuransi ketenagakerjaan dari perusahaan terkait.
"Pokoknya dalam proseduralnya harus ada asuransi perlindungan TKI dan kerja sama dengan konjen atau embarkasi negara tujuan kerja," kata Farhan.
Kedisiplinan seorang TKI akan berbuah kesuksesan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Ia berharap TKI yang hendak berangkat, harus benar-benar berniat bekerja. Bukan hanya karena tergiur dengan iming-iming yang dibeberkan banyak orang.
Sekitar seratus TKI yang akan diberangkatkan PT Mutiara Karya Mitra mengikuti pengarahan dari wakil Ketua MPR RI itu. Mereka akan diberangkatkan Rabu (13/4/2011) ke Malaysia.
Sedangkan anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba mengatakan, yang menjadi masalah besar TKI adalah permasalahan sosial. "Terkait perilaku yang berkaitan dengan disiplin. Perjanjian kontrak mengatur segala sesuatu kedisiplinan, dan jika dilanggar tentu akan berakibat fatal," katanya.
Masalah sosial lainnya adalah masalah "boy friend". Masalah yang sangat sulit dihindari adalah pergaulan bebas. Meski diberikan jam kerja tujuh jam ditambah over time, tetap saja pergaulan bebas menjadi maslah.
"Makanya sebelum diberangkatkan, mereka kita push agar disiplin," kata Parlin.