ORI
Kapolda Pelajari Rekomendasi ORI Terkait Pencopotan Polisi
Wakapolda Sumut Brigjen Sahala Allagan membenarkan telah menerima rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakapolda Sumut Brigjen Sahala Allagan membenarkan telah menerima rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beberapa hari lalu.
"Oh iya, tapi itu kewenangan Kapolda. Tentunya rekomendasinya akan dipelajari dulu, dengan menurunkan tim (Propam dan Intel) untuk mengecek itu," kata Allagan melalui ponselnya pada www.tribun-medan.com, Sabtu (23/7/2011).
Sebab, kata Allagan, mencopot jabatan dikepolisian tidak semudah membalik telapak tangan. Namun, semuanya memerlukan proses sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jadi akan dipelajari dulu untuk mengecek kasus yang sebenarnya. Kalau memang bersalah akan diusulkan pada Kapolres supaya dicopot," ujar Allagan lagi. (fer/tribun-medan.com)