ORI

Kapolda Pelajari Rekomendasi ORI Terkait Pencopotan Polisi

Wakapolda Sumut Brigjen Sahala Allagan membenarkan telah menerima rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakapolda Sumut Brigjen Sahala Allagan membenarkan telah menerima rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beberapa hari lalu.

"Oh iya, tapi itu kewenangan Kapolda. Tentunya rekomendasinya akan dipelajari dulu, dengan menurunkan tim (Propam dan Intel) untuk mengecek itu," kata Allagan melalui ponselnya pada www.tribun-medan.com, Sabtu (23/7/2011).

Sebab, kata Allagan, mencopot jabatan dikepolisian tidak semudah membalik telapak tangan. Namun, semuanya memerlukan proses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Jadi akan dipelajari dulu untuk mengecek kasus yang sebenarnya. Kalau memang bersalah akan diusulkan pada Kapolres supaya dicopot," ujar Allagan lagi. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved