Ketua PP Pematangsiantar Beraksi di Sidang Penganiayaan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pematangsiantar Minten Saragih memberikan kesaksian dalam sidang dugaan

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Ketua MPC Pemuda Pancasila Pematangsiantar Minten Saragih memberikan kesaksian dalam sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Pemuda Pancasila (PP), Petri Wanto Gultom, Kamis (4/8).

Setelah diambil sumpah, Minten Saragih menerangkan kronologi peristiwa dengan saksi korban wartawan Harian Medan Bisnis Samsudin Harahap. Menurut Minten, pada 22 Juli 2007 dirinya sedang duduk bersama rekan-rekannya di depan kantor PP di Jalan Kartini.

Menurut Ketua MPC PP tiga periode berturut ini, tiba-tiba Samsudin datang  menghampiri mereka. Dari gaya berjalan dan bicaranya, Minten yang mengaku sering minum tuak bersama Samsudin, menilai wartawan itu sedang mabuk.

Lalu mereka pun membahas tentang masalah SMAN 4 yang akan diruilslag oleh Wali Kota RE Siahaan. “Sebagai sahabat saya meminta dia tidak usah ikut demo,” katanya di depan ketua majelis Mian Munthe. Minten mengatakan, dirinya merasa terpanggil untuk mengajak Samsudin menciptakan suasana kondusif di Pematangsiantar.

Samsudin menolak diatur. Pembicaraan memanas dan menurut Minten, Samsudin melontarkan makian kepadanya. Saat itulah, Petri yang duduk bersamanya langsung memukul wajah Samsudin. “Mungkin tiga atau empat kali,” ujarnya. Setelah kejadian itu, Minten membiayai perobatan Samsudin dan meminta maaf. Namun, Samsudin telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua hari setelah dilaporkan, Suhendra ditahan dan dalam persidangan divonis empat bulan penjara. Kedua tersangka lainnya, Petri dan Julpan, melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bulan Februari 2010, Petri dan Julpan dengan didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Minten Saragih menyerahkan diri ke Polres, namun tidak ditahan. Samsudin kemudian melaporkan hal itu ke Propam Poldasu, dan kasus ini pun kembali berlanjut.

Samsudin Harahap yang turut hadir dalam persidangan mengatakan sebagian kesaksian Minten tidak benar. “Saya tidak datang sendiri. Minten-lah yang meminta saya datang ke kantor PP,” ujarnya.

Samsudin mengatakan dirinya memang selalu ada dalam setiap unjuk rasa menentang ruilslag SMAN 4. "Itu kan meliput. Memang sering juga saya diminta untuk berorasi," katanya. Selain itu, dirinya mengaku tidak mengeluarkan berbicara kotor. “Dia yang memaki saya,” ujarnya menuduh Minten.

Persidangan akan dilanjutkan Kamis (11/8) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang merupakan isteri Samsudin, Siti Hawa Batubara.  (ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved