Skandal Nazaruddin

Kisah Pelarian Nazaruddin Sebelum Tertangkap di Kolombia

Mabes Polri melansir bahwa buronan KPK, M Nazaruddin, ditangkap kepolisian di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011).

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Mabes Polri melansir bahwa buronan KPK, M Nazaruddin, ditangkap kepolisian di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011).


Keyakinan bahwa orang yang ditangkap adalah Nazaruddin adalah berdasarkan pada kecocokkan sidik jari dan wajahnya. "Setelah dicocokkan ternyata sama. Ada 12 titik persamaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2011).


Tak mudah menangkap Nazaruddin yang seolah licin bagaikan belut, kendati telah dibuntuti tim otoritas Indonesia.


Sejumah negara menjadi tempat persembunyian dan pelariannya selama tiga bulan terakhir.


Saat masih menjadi saksi kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Nazaruddin dicegah bepergian ke luar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, bersama istrinya, Neneng Sriwahyuni, ia lebih dulu terbang ke Singapura sehari sebelumnya.


Pada 30 Juni 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka suap proyek Wisma Atlet Kemenpora. Selang beberapa lama, istrinya juga ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus korupsi proyek Kemendiknas.


Anton mengatakan, Nazaruddin bersama istrinya dan sejumlah orang lainnya terbang ke Vietnam dengan mengecoh petugas Indonesia yang membuntuntinya.


Saat hendak ke Vietnam, Nazaruddin mengurusi dokumen-dokumen keberangkatan ke Malaysia. "Dari Singapura, dia kecohkan seolah ke Malaysia, tapi sebenanrnya ke Vietnam," kata Anton.


Dari Vietnam, Nazaruddin bersama rombongannya terbang ke Kamboja.


Dengan menyewa pesawat carter, Nazaruddin bersama rombongannya kembali terbang dari Kamboja ke Bogota, Kolombia, melewati Madrid, Spanyol, dan Dominika, pada 22 Juli 2011. Tak lama di Bogota, ia kembali melakukan perjalanan ke Cartagena.


"Dari Kamboja dengan pesawat carteran berangkat ke Bogota, jelas Anton.


Selama empat hari Nazaruddin bersama rombongan tinggal di Cartagena, sebelum akhirnya tertangkap oleh polisi lokal.


Polisi yang curiga gerak-gerik Nazaruddin yang asyik duduk bersama istrinya, langsung ditangkap polisi lokal Minggu (8/8/2011) pukul 02.00 waktu setempat tanpa perlawanan. Diketahui Nazaruddin menggunakan paspor palsu, polisi setempat langsung menghubungi pusat Interpol di Lyon, Perancis.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved