Skandal Nazaruddin

M Nasir Sangkal Elza Syarif Kuasa Hukum Nazaruddin

Keluarga mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memastikan, Elza Syarif bukanlah kuasa hukum yang ditunjuk secara resmi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat


TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Keluarga mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memastikan, Elza Syarif bukanlah kuasa hukum yang ditunjuk secara resmi.


"Dan kami dari keluarga, sampai saat ini hanya menunjuk satu kuasa hukum, yaitu pak OC (Kaligis), tidak ada yang lain. Kami sampaikan lagi, supaya tidak ada lagi simpang siur dan tak mau dipolitisasi," kata Nasir di depan pimpinan DPR, Senin (15/8/2011).


Atas penunjukkan tersebut, Nasir memperlihatkan surat asli penunjukkan OC Kaligis sebagai kuasa hukum.


Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan Nazaruddin telah memberi kuasa secara lisan ke Elza Syarief sebagai pengacara. Atas penunjukkan lisan tersebut, berhembus kabar OC Kaligis bakal didepak selaku kuasa hukum Nazaruddin.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved