Rapat Paripurna

DPRD Binjai Gelar Paripurna

DPRD Kota Binjai menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan janji anggota DPRD Kota Binjai sebagai pengganti antar waktu

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ahmadi

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - DPRD Kota Binjai menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan janji anggota DPRD Kota Binjai sebagai pengganti antar waktu priode 2009-2011 di Gedung DPRD Binjai Jalan Veteran, Kel. Tangsi, Kec. Binjai Kota, Kota Binjai, Jumat (2/12).

Rapat paripurna langsung di pimpin Ketua DPRD Binjai Haris Harto dan dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumut, dan Unsur Muspida  Kota Binjai.

Ketua DPRD Binjai Haris Harto mengatakan pengucapan janji Bob Andika Mamana Sitepu sebagai anggota DPRD Binjai penggati antar waktu priode 2009-2011 sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Maka sesuai SK Gubernur Sumatera Utara Bob Andika resmi menjadi pergantian antar waktu anggota DPRD Binjai menggantikan Lazuardi.

"Melalui SK Gubsu Lazuardi resmi berhenti secara terhormat menjadi anggota DPRD Binjai Priode 2009-2014. Dengan dilantikanya Bob Mamana Sitepu anggota DPRD Binjai masih berjumlah 30 orang anggota," Ujarnya. (ahm/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved