PTPN II
Konsep Kota Hijau
"Konsep kawasan ini lebih kepada kota hijau di mana sekitar 60 persen tetap ditumbuhi
Laporan Wartawan Tribun Medan/Eris Estrada Sembiring
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - "Konsep kawasan ini lebih kepada kota hijau di mana sekitar 60 persen tetap ditumbuhi pepohonan dan bunga sehingga lebih tertata. Areal yang digunakan untuk kawasan Kota Deli Megapolitan ini adalah merupakan aset tidak produktif milik PTPN II. Dengan adanya kota tersebut maka dengan sendirinya aset tersebut difungsikan sebagai Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan,” kata Humas PTPN II, Rachmuddin, Selasa (27/12/2011) di Medan.
Kerja sama ini akan menghasilkan pembangunan proyek sebuah megacity baru yang disebut Deli Megapolitan, termasuk diantaranya perumahan untuk karyawan seluas 800 hektar di daerah Bekala, serta Rumah Sakit Tembakau Deli seluas empat hektar dan gudang Kebun Helvetia seluas 7,5 hektare.
Hal ini akan ditindaklanjuti segera dengan menyusun feasibility study serta analisa dan mitigasi resiko dengan melibatkan konsultan bisnis dan hukum dari pihak eksternal sehingga diharapkan kedua proyek yang diatur dalam dua Nota Kesepakatan ini dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir tahun 2012.(ers/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda