PTPN II

Pengajuan Proposal Terakhir 12 Januari

Sementara untuk investor, periode pertama untuk pengajuan proposal telah berlalu, yaitu sejak

Laporan Wartawan Tribun Medan/Eris Estrada Sembiring

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sementara untuk investor, periode pertama untuk pengajuan proposal telah berlalu, yaitu sejak tanggal 16 Desember – 23 Desember 2011. Sementara untuk pengajuan proposal tahap II, akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari hingga 12 Januari 2012. Untuk syarat pra kualifikasi proses ini, investor yang berminat diwajibkan mengajukan surat pernyataan minat dengan lampiran dokumen pendung seperti akta perusahaan, perizinan yang dimiliki, daftar pemegang saham, profil perusahaan, salinan laporan keuangan 3 tahun terakhir serta referensi dari Bank Indonesia yang menunjukkan investor telah memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang real estat termasuk dukungan keuangan.

Sebelumnya, penyelesaian pemetaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan eks HGU PTPN II diharapkan agar segera selesai dalam waktu dekat.Tim yang Pemprov Sumut untuk penyelesaian ini diharapkan mampu menghasilkan peta areal HGU seluas 56.341,75 hektar yang sudah diperpanjang dan lahan eks HGU seluas 5.873,06 hektar yang dikembalikan ke Negara berdasarkan SK BPN No 42,43 dan 44 tahun 2004 serta SK BPN No.10 Tahun 2004. Tim bekerja dua bulan untuk sinkronisasi peta, pengukuran dan pemasangan patok lahan HGU dan pelepasan eks HGU untuk selanjutnya diserahkan ke Pemprov Sumut. (ers/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved