John Kei

Keluarga John Akan Lapor Ke Mabes dan Komnas HAM

Upaya keluarga John Kei melaporkan tindakan penjagaan kepolisian

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji


TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Upaya keluarga John Kei melaporkan tindakan penjagaan kepolisian di RS Polri Kramat Jati ke Propam Mabes Polri, Minggu (12/2/2012) urung dilakukan, Minggu (12/2/2012), karena layanan Propam tutup.


Kendati demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum akan menindaklanjuti masalah ini, Senin (20/2/2012) besok.


"Hari ini, Istri bung John tidak jadi melapor ke Mabes Polri, mungkin besok. Satu lagi, saya juga rencananya akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM," ujar adik kandung John, Tito Refra Kei, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2012).


Tito juga menegaskan bahwa laporannya ke Komnas HAM didasari atas kekecewaan keluarga yang tidak diperbolehkan melihat kondisi terakhir John.


"Paling tidak karena menghalangi keluarga menjenguk itu adalah melanggar HAM, karena itu kita akan ke Komnas HAM," katanya.


Selanjutnya, tambah dia, soal pemberian surat kuasa hukum juga sampai sekarang belum bisa ditandatangani. Pasalnya, pihak kuasa hukum John tidak diperkenankan masuk sekalipun untuk meminta tanda tangan John untuk pemberian kuasa hukum kepada kuasa hukumnya.


"Kita selalu tidak diizinkan masuk untuk minta tandatangan itu," lanjutnya.


Surat perintah penahanan, sambung Tito, juga belum diterima pihak keluarga ataupun kuasa hukum. "Sampai saat ini juga tak ada surat perintah penahanan, keluarga juga belum dapat. Komunikasi lisan ada, tapi itu kan nggak bisa, Ini kan bicara hukum," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved