Penggelapan Pajak

Dhana Widyatmika Ulang Tahun di Rutan Kejagung

Dhana Widyatmika hari Sabtu (3/3/2012) berulang tahun ke-38. Sayang,kado

Editor: Muhammad Tazli

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Dhana Widyatmika hari Sabtu (3/3/2012) berulang tahun ke-38. Sayang, kado pahit diberikan bapak satu anak ini. Jelang ulang tahun, Jumat (2/3/2012) Dhana malah ditahan Kejagung.


Suami dari Dian Angraini tersebut, kini mulai merasakan dinginnnya ruang tahanan Kejagung, sejak pukul 21.00 WIB jumat malam, atau tiga jam sebelum ulang tahunnya.


Pria kelahiran Malang, 3 Maret 1974 ini ditahan Kejagung dengan tuduhan korupsi saat menjadi pegawai Ditjen Pajak dan kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 60 miliar.


Pengacara Dhana yakni Daniel Alfredo akan mengajukan penahanan karena kliennya selama ini kooperatif. Apalagi, hari Sabtu ini Dhana ulang tahun.


Sebelum ditahan, Kejagung sudah mengeledah rumah, memblokir empat rekeningnya, menyita mobil pribadi dan menyita 17 truk dari showroom jual beli mobil miliknya.


Dhana adalah anak Kolonel (TNI) Angkatan Udara (Purn) Dhana Putu Merthana yang sudah meninggal beberapa tahun lalu. Adiknya kini juga bertugas di TNI.


Sejak kecil ia tinggal di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Rumah yang ditempatinya adalah warisan kedua orangtuanya. Begitu pula dengan mini market 'Beta Mart', juga warisan orangtuanya.


Sejak kuliah di STAN, teman-temannya sudah tahu Dhana sudah berbisnis jual beli mobil. Teman-temannya tak heran,jika Dhana adalah anak orang mampu.


Pengusutan kasus Dhana ini berawal dari temuan PPATK yang mengungkap pegawai pajak miliki rekening Rp 60 miliar. Setelah dilakukan penyidikan, Kejagung menemukan kejanggalan gemuknya rekening Dhana yang menjadi PNS golongan III/c dengan pangkat Penata.


Saat ditahan tadi malam, Dhana pun syok. Meski demikian, ia masih tersenyum kecut. "Saya akan jalani" ujarnya pendek.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved