Penggelapan Pajak

Sopir Dhana Mengaku Digaji Rp 900 Ribu

Dhana Widyatmika (38), pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Pajak

Editor: Muhammad Tazli

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Dhana Widyatmika (38), pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Pajak DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, di mata sopir keluarganya Sartimin, adalah orang baik.


"Dhana sangat baik kepada keluarga kami. Setiap bulan suami saya digaji sekitar Rp 900 ribu. Kalau hari raya juga memberi THR," kata Tanurah, istri Sartimin saat ditemui di kediamannya di Jalan Curug Jaya B RT 5 RW 1, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (4/3/2012).


Wanita bertubuh gempal ini juga menuturkan beberapa waktu, rombongan wartawan sempat menyambangi kediamannya untuk mengetahui kekayaan Dhana. Padahal, suaminya tidak tahu apa-apa soal perkara bekas bosnya.


"Lama-lama terganggu juga. Dia nggak tahu apa-apa ditanya wartawan," kata Tanurah.


Tanurah juga menuturkan bahwa suaminya itu selama ini hanya menyopiri Dian Anggraeni (37), istri Dhana. Hanya sekali-kali ia menyopiri Dhana kalau sedang kosong. Sebab setiap harinya mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu biasa menyetir mobil sendiri.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved